MAKASSAR – Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI melakukan kunjungan kerja dan pertemuan bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Perwakilan DPD RI Sulsel, Makassar, Rabu (23/9/2026). Pertemuan bertajuk “Resolusi Permasalahan Daerah Melalui Kerja Sama Pengelolaan Aspirasi Masyarakat” itu membahas penguatan koordinasi kedua lembaga dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Dr. Lia Istifhama menekankan pentingnya posisi DPD RI sebagai penghubung kepentingan daerah dengan pemerintah pusat. Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia itu, keberadaan wakil daerah tidak semestinya berhenti pada penghimpunan aspirasi, tetapi juga harus mampu mendorong penyelesaian berbagai persoalan di daerah.
“DPD RI adalah utusan dari daerah. Kita harus menyuarakan keberadaan kita sebagai katalisator,” ujar politisi cantik.
Menurut Ning Lia, peran tersebut dapat dijalankan dengan mengangkat berbagai prestasi dan potensi daerah agar mendapat perhatian pemerintah pusat. Di sisi lain, senator juga perlu menyuarakan persoalan maupun regulasi nasional yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan daerah.
Ia menilai pola kerja sama antara DPD RI dan DPRD menjadi penting karena tidak semua aspirasi yang diterima DPRD dapat diselesaikan pada tingkat provinsi. Sebagian persoalan berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat sehingga memerlukan jembatan komunikasi melalui DPD RI.
Pandangan Ning Lia mengenai senator sebagai katalisator daerah bukan gagasan yang baru disampaikan setelah dirinya duduk di parlemen. Jauh sebelum terpilih menjadi anggota DPD RI, ketika masih menjadi calon senator pada Pemilu 2024, Ning Lia telah menyebut peran DPD RI sebagai “katalisator atau penguat program Pemprov Jatim” melalui sinergi antara senator dan pemerintah daerah.
Gagasan tersebut kembali ia suarakan pada Agustus 2026. Lia menyebut DPD RI perlu mengambil posisi strategis sebagai penghubung kepentingan daerah dengan agenda nasional, sehingga aspirasi yang dihimpun tidak berhenti sebagai data atau dokumen, tetapi dapat masuk ke ruang pengambilan kebijakan.
Namun, Ning Lia mengingatkan bahwa perjuangan terhadap kepentingan daerah harus dilakukan secara konstruktif. Kritik terhadap kebijakan pemerintah, menurutnya, tetap harus ditempatkan dalam semangat menjaga persatuan.
“Karena kritikan itu tidak boleh menjadi alat untuk merusak persatuan, tetapi bagaimana kritik itu justru menjadi bagian untuk menguatkan persatuan,” tegas politisi mantan model.
Dalam pertemuan PURT DPD RI dan DPRD Sulsel tersebut, sejumlah persoalan daerah turut mengemuka. Anggota DPRD Sulsel Yeni Rahman antara lain menyoroti penetapan data desil serta persoalan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo juga menyoroti perlunya pembaruan data sosial ekonomi agar benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat terkini.
Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan komitmen memperkuat sinergi dan mekanisme pengelolaan aspirasi antara DPD RI dan DPRD Sulsel. Kolaborasi antarlembaga diharapkan membuat aspirasi yang berada di luar kewenangan DPRD dapat diteruskan dan dikawal melalui jalur yang sesuai.
Bagi Lia, penguatan peran daerah juga berkaitan dengan ketahanan ekonomi nasional. Petani, nelayan, pedagang, pengrajin, perempuan, hingga generasi muda yang mengembangkan usaha di daerah dinilainya menjadi bagian penting dari kekuatan ekonomi masyarakat.
“Ketika daerah maju, ekonomi rakyat kuat, dan masyarakat merasakan keadilan, maka persatuan Indonesia juga akan semakin kokoh,” pungkas politisi humanis.
(Anil)










