Adiwerna, TargetNews.ID Respons cepat personel Pamapta Polres Tegal bersama Polsek Adiwerna, Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal dan masyarakat berhasil menangani kebakaran lahan bekas tanaman tebu milik Balai Pertanian di Desa Harjosari Kidul, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jumat (25/09/2026) sore.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 16.58 WIB oleh warga yang melintas di sekitar lokasi. Warga kemudian menghubungi Call Center 110 Polres Tegal pada pukul 17.00 WIB untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menerima laporan itu, personel Pamapta Polres Tegal bersama piket fungsi dan Polsek Adiwerna segera bergerak menuju lokasi. Petugas tiba di TKP sekitar pukul 17.06 WIB dan langsung melakukan pengecekan, pengamanan lokasi serta berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal.
IPDA Ade Sutikno, SH., selaku Pamapta 1 Polres Tegal, mengatakan bahwa kecepatan dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan kejadian di lapangan.
Begitu laporan diterima melalui Call Center 110, personel segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan unsur terkait. Penanganan dilakukan secepat mungkin untuk mencegah api meluas, terlebih kondisi lahan dalam keadaan kering,” ujar IPDA Ade Sutikno, SH.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat dari arah timur, yakni sekitar pinggir Jalan II Slawi–Harjosari Kidul. Kondisi lahan bekas tanaman tebu yang kering membuat api dengan cepat menjalar ke arah barat yang berbatasan dengan kawasan permukiman warga.
Personel Pamapta, piket fungsi Polres Tegal, Polsek Adiwerna, petugas Damkar Kabupaten Tegal serta masyarakat kemudian bersama-sama melakukan pemadaman. Upaya tersebut berhasil menghentikan penyebaran api sehingga tidak meluas ke permukiman warga.
Dari hasil penanganan di lokasi, lahan bekas tanaman tebu yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 3 hektare. Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, SH., S.IK., M.H., melalui penanganan personel di lapangan, terus mendorong jajaran untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya kejadian yang berpotensi mengancam keselamatan warga dan lingkungan.
Setiap laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Kehadiran personel di lapangan bukan hanya untuk menangani kejadian, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan bantuan ketika menghadapi situasi darurat,” ungkapnya.
Polres Tegal juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada lahan yang kondisinya kering. Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera menghubungi Call Center 110 Polres Tegal apabila menemukan titik api atau kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Respons cepat tersebut menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan Damkar dan warga dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.(Fauzi/Targetnews.id)










