Home / HUKUM / NASIONAL

Senin, 28 September 2026 - 04:47 WIB

Oknum Brigadir W Didesak Diproses Dipecat, Mabes Polri Diminta Tegas

foto: Oknum anggota Polri Brigadir W yang menjadi sorotan dalam proses penanganan perkara.

foto: Oknum anggota Polri Brigadir W yang menjadi sorotan dalam proses penanganan perkara.

JAKARTA, TargetNews.ID – Penanganan kasus yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial Brigadir W mendapat sorotan. Proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan didorong dilakukan secara transparan dan menyeluruh guna memastikan seluruh dugaan pelanggaran dapat terungkap.

Selain proses hukum dan etik, muncul desakan agar apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran berat, Brigadir W diberikan sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan perkara tersebut juga diharapkan tidak berhenti pada tingkat kewilayahan. Mabes Polri diminta mengambil peran dalam proses penanganan dan pengawasan kasus untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif, profesional, serta tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

Baca juga  Babinsa Koramil 11/Mirit menghadiri penyerahan bantuan konservasi penyu

Desakan tersebut mencuat seiring adanya kekhawatiran bahwa penanganan di tingkat daerah belum mampu menjawab seluruh persoalan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Namun demikian, setiap dugaan pelanggaran tetap perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum serta kode etik yang berlaku. Prinsip praduga tak bersalah juga tetap harus dikedepankan hingga terdapat keputusan resmi dari institusi yang berwenang.

Baca juga  Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar

Masyarakat berharap proses penanganan kasus Brigadir W dilakukan secara terbuka dan memberikan kepastian mengenai status serta bentuk pertanggungjawaban yang bersangkutan apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Langkah tegas dan transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri sekaligus memastikan setiap anggota yang terbukti melanggar aturan mendapatkan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Gencar Lakukan Sosialisasi Karhutla Cara ampuh Pencegahan yang dilakukan Oleh Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

PSI Sumbar Safari Ramadan ke DPD PSI Sijunjung, Gelar Buka Bersama dan Diskusi Penguatan Kepada Pengurus dan Bacaleg

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Posyandu di wilayah Binaannya

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KEMAMPUAN DASAR PRAJURIT KORPS MARINIR, PRAJURIT KAKATUA RAJA SAKTI LAKSANAKAN RENANG MILITER

BERITA UTAMA

RakerCab I (Pertama) Diadakan DPC GAMKI ( Gerakan Angkatan Muda Kristen Indinesia ) Kota Semarang Dengan Tema,”Menyamakan Persepsi Menuju Tahun 2024″.

BERITA UTAMA

Babinsa Masih Motivasi Penurunan Stunting

Artikel

Seleksi Sespim Alih Golongan Polri Dimulai As SDM: Bersama Wujudkan BETAH

BERITA UTAMA

Hasrat tak terbendung Kepala desa Andadowi Diduga Mark up Hasil Laporan keuangan tahun 2019 Sampai 2022