Home / POLRI

Rabu, 30 September 2026 - 00:14 WIB

Polrestabes Surabaya Kembali Terapkan Tilang Manual

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan penerapan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan penerapan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Surabaya, TargetNews.ID – Kapolrestabes Surabaya mulai hari senin menerapkan tilang manual bagi pengguna jalan yang melanggar lalu lintas kasat mata. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan Senin (28/9/2026).

Polisi memutuskan kembali melakukan penindakan secara langsung setelah melihat masih banyak pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan bahkan mengakui kondisi lalu lintas di beberapa lokasi sudah cukup memprihatinkan.

“Kita harus akui, semenjak tidak ada tilang manual, arus lalu lintas terutama di beberapa titik ini memang sudah keterlaluan. Pelanggarannya nyata dan itu sangat membahayakan, tidak saja pada pengemudi yang bersangkutan, tetapi juga kepada pengguna jalan yang lain,”ujar Luthfie dalam video yang diunggah melalui Facebook.

Baca juga  LAPAS KELAS I MADIUN IKUTI SIMULASI DESK EVALUASI PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK/WBBM

Salah satu pelanggaran yang banyak ditemukan adalah pengendara yang berhenti dan melewati marka ketika lampu lalu lintas berwarna merah.

Menurut Luthfie, kebiasaan tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lain. Karena itu, polisi akan melakukan penilangan secara manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata dan dinilai membahayakan keselamatan.

“Mulai hari ini saya tetapkan, untuk pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata dan membahayakan akan kita lakukan penilangan secara manual. Mohon ini didukung demi ketertiban Kota Surabaya yang kita cintai ini,”kata Luthfie.

Namun, penerapan tilang manual tersebut juga disertai penegasan agar kewenangan anggota di lapangan tidak disalahgunakan.

Baca juga  Meriahkan Hari Bhayangkara ke-77, Polres Kendal Gelar Turnamen Tenis Lapangan Kapolres Cup

Luthfie meminta setiap proses penilangan diketahui oleh perwira. Menurutnya, hal itu diperlukan agar penindakan berjalan transparan dan benar-benar efektif.

“Tilang itu harus diketahui oleh perwira. Nggak boleh, nggak ada. Supaya kita yakin tujuan penilangan itu betul-betul efektif,”ujarnya.

Ia juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila tilang manual sampai disalahgunakan oleh anggota.

“Tujuan kita adalah memberi keyakinan para pengguna jalan itu terjamin keselamatannya. Saya tekankan juga, tilang tidak boleh nanti disalahgunakan. Begitu disalahgunakan, saya akan ambil tindakan tegas kepada anggota,”katanya.

Bagi pengendara sepeda motor, mobil / Bus di Kota Surabaya lebih waspada dan mentaati peraturan berlalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan.{Red}

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolda Kalbar Hadiri Perayaan Imlek di Pendopo Gubernur Kalbar

Artikel

Bhabinkamtibmas Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Karhutla

BERITA UTAMA

Wujudkan Generasi Emas 2045, Polres Pelabuhan Tanjungperak Sosialisasi Penguatan Karakter di 11 Sekolah

Artikel

Kapolres Pamekasan Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Jajaran

Artikel

Bantu PMI Penuhi Stok Darah, Kapolres Mojokerto Ajak Anggota Laksanakan Donor

Artikel

Rangkul Warga Pra Sejahtera, Kapolsek Rakumpit Lakukan Baksos

Artikel

Polres Probolinggo Kota Amankan Dua Perempuan Sindikat Kredit Fiktif

BERITA UTAMA

Kapolres Kendal Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Tiga Anggota Polres Kendal