TEGAL, TargetNews.ID Sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal raih penghargaan dengan Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tertinggi berdasarkan Hasil Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026.
Nilai tertinggi I diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal dengan nilai 80,60, nilai tertinggi II diraih oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal dengan Nilai 79,90 Sedangkan nilai tertinggi III diraih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal dengan nilai 79,85.
Penghargaan di serahkan langsung oleh Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono didampingi Wakil Walikota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Tegal, Siti Cahyani saat Apel Bersama Minggu terakhir bulan September di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal, Senin (28/09/2026) pagi.
Evaluasi AKIP Perangkat Daerah Tahun 2026 telah dilaksanakan oleh Tim Evaluator Internal yang di bentuk Inspektorat Daerah Kota Tegal kepada seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal yang telah menyampaikan Laporan Kinerjanya kepada Walikota Tegal.
Evaluasi AKIP bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi SAKIP dilaksanakan, serta untuk mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil, sehingga diharapkan dapat mendorong setiap instansi pemerintah, baik pemerintah daerah maupun perangkat daerah untuk berkomitmen dan secara konsisten mewujudkan capaian kinerja (hasil) yang telah direncanakan melalui implementasi SAKIP.
Selain penyerahan penghargaan, dalam Apel tersebut Walikota Tegal juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 14 PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2026, SK Perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemkot Tegal secara simbolis dan SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2026 secara simbolis kepada perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang salah satunya adalah drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M. Sekretaris Daerah yang naik pangkat ke Golongan Pembina Utama Madya (IV/d).
Atas nama Pemerintah Kota Tegal, saya menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan kepada Sekda Kota Tegal dan segenap PNS atas capaian Ini. Kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan atas prestasi dan kinerja yang telah ditunjukkan, sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memberi teladan bagi seluruh ASN di Kota Tegal,” ujar Walikota Tegal.
Selain itu dalam apel tersebut Walikota Tegal juga mengingatkan kepada seluruh OPD untuk segera menuntaskan pekerjaan akhir tahun karena akan memasuki Triwulan keempat Tahun Anggaran 2026.
Perubahan APBD harus segera digedok dan dilaksanakan tanpa keterlambatan. Jangan sampai ada program yang tertunda karena kelalaian administrasi atau lemahnya koordinasi. Ingat, setiap rupiah anggaran adalah amanah rakyat yang harus di pertanggung jawabkan,” tegasnya.(Fauzi/Targetnews.id)










