Home / PEMERINTAH

Rabu, 30 September 2026 - 09:43 WIB

APBD Perubahan 2026 Kota Tegal Disepakati Rp1,17 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal membahas persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/09/2026).

Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal membahas persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/09/2026).

TEGAL, TargetNews.ID Belanja Daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang semula sebesar Rp1.129.995.166.000,- menjadi sebesar Rp1.175.600.642.558,-. Belanja tersebut meliputi Belanja Operasi seperti Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dengan agenda Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah Kota Tegal di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal. Selasa (29/09/2026).

Seluruh fraksi yang berjumlah enam fraksi di DPRD menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah Kota Tegal.

Sementara itu, untuk Pendapatan Daerah pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang semula sebesar Rp1.093.218.769.000,- menjadi Rp1.108.877.280.600,- Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp487.734.604.600,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp619.642.676.000,-, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1.500.000.000,-.

Dengan demikian, Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp15.658.511.600,-. Dari perangkaan tersebut, Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit yang semula sebesar Rp36.776.397.000,- menjadi Rp66.723.361.958,-.

Baca juga  PMI Kota Tegal Peringati HUT ke-81, Teguhkan Semangat Peduli dan Kemanusiaan

Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tegal, Badan Anggaran, komisi-komisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para pimpinan OPD yang telah bersama-sama membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga mencapai kesepakatan.

Dedy Yon juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal yang telah memberikan pemikiran, saran, dan pendapat dalam proses pembahasan. Menurutnya, berbagai catatan dan masukan yang disampaikan perlu menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti melalui perumusan kebijakan pada tahun-tahun mendatang.

Ia meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan, segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah di rencanakan. Hal tersebut agar seluruh pekerjaan dapat di selesaikan tepat waktu dan tidak menyisakan pekerjaan pada akhir tahun anggaran.

Setelah ditetapkannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan sehingga tidak ada pekerjaan yang belum diselesaikan di akhir tahun anggaran 2026,” ujar Dedy Yon.

Baca juga  Kades Kaliwadas Lantik Bayu Bagus Saputra sebagai Kasi Kesejahteraan

Lebih lanjut disampaikan, setelah melalui proses pembahasan, Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 disepakati dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp1.108.877.280.600,- dan Belanja Daerah sebesar Rp1.175.600.642.558,-.

Adapun defisit anggaran sebesar Rp66.723.361.958,- akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan jumlah yang sama.

Dedy Yon menjelaskan, setelah mendapat persetujuan DPRD Kota Tegal, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 masih harus melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan keserasian kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, keselarasan antara kepentingan publik dan aparatur, serta memastikan APBD Kota Tegal tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, maupun peraturan daerah lainnya.

Dengan disepakatinya Rancangan Perubahan APBD tersebut, Pemerintah Kota Tegal selanjutnya akan menindaklanjuti tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.

Walikota berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tegal.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

PEMERINTAH

Barantin Buka Laboratorium untuk Mahasiswa

BERITA UTAMA

Komite I DPD RI Soroti Pemanggilan Advokat M. Ruslan, Hak Imunitas Profesi Jadi Perhatian

BERITA UTAMA

PMI Kota Tegal Peringati HUT ke-81, Teguhkan Semangat Peduli dan Kemanusiaan

PEMERINTAH

Bupati Tegal Siapkan Rp5,75 Miliar untuk Jalan Banjaran-Balamoa

DAERAH

Bupati Tegal Dorong Gotong Royong Lewat Lomba Kampung Nusantara

MASYARAKAT

Buka Muslok XI Orari Kota Tegal, Wali Kota Dorong Peran Radio Amatir dalam Penanggulangan Bencana

NEWS

Wali Kota Tegal Berangkatkan ETK 2026, Pramuka Didorong Jadi Pelopor Swasembada Pangan

PEMERINTAH

Bupati Tegal Jemput Aspirasi Warga Pegirikan