Home / KRIMINAL

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Hantaman Linggis Tewaskan Lansia 70 Tahun di Sampang, Terduga Pelaku Tetangga Korban

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga lanjut usia meninggal dunia di Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga lanjut usia meninggal dunia di Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Sampang TargetNews.id – Peristiwa penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia menggegerkan warga Dusun Nungkesan, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, pada Rabu (30/9/2026) pagi.

Korban berinisial Nimo (70), seorang petani setempat, meninggal dunia usai dihantam menggunakan batang Linggis besi pada bagian rahang kiri oleh Tetangganya sendiri yang sudah berusia lanjut, IH (80), saat korban hendak memberi makan hewan ternaknya di kandang kambing.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto S.I.K, melalui Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membentuk adanya tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban jiwa tersebut.

Pihak kepolisian jajaran Polsek Sokobanah langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian begitu menerima laporan resmi dari warga pada siang hari.

“Insiden penganiayaan berat ini6 terjadi sekitar pukul 07.30 WIB ketika korban baru saja selesai minum kopi dan hendak memberi makan ternaknya di kandang. Secara tiba-tiba, terduga pelaku IH mendatang korban dan melayangkan pukulan Linggis besi ke arah rahang sebelah kiri hingga korban jatuh tersungkur,” katanya.

Baca juga  Hentikan Lalu Lintas 60 Detik, Satlantas Polres Pulang Pisau Kenang Jasa Pahlawan dan Ingatkan Keselamatan Berkendara

AKP Eko Puji Waluyo menambahkan bahwa anak terduga pelaku berinisial S sempat melihat kejadian tersebut dan berusaha melerai aksi ayahnya.

Di saat yang sama, anak korban berinisial SM langsung memberikan pertolongan dan membawa ayahnya ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis darurat atas luka robek yang dialaminya.

“Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas dan menerima sekitar lima jahitan pada luka robek rahang kirinya. Namun, akibat pendarahan dan benturan keras yang dialami, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB,” ungkapnya.

Guna mengusut tuntas kasus ini, tim gabungan dari Kapolsek Sokobanah, Pamapta SPKT, Tim Identifikasi (Inafis), serta Tim URC Satreskrim Polres Sampang telah diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah tempat kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk.

Baca juga  LAPOR JENDRAL: Dijatim Hancurkan DC, Penarikan Paksa Mobil Pembacokan, 3 Orang Terluka di Surabaya

Tim URC Satreskrim Polres Sampang juga langsung mengamankan area kandang kambing dengan memasang garis polisi (Police Line), membuat sketsa TKP, serta memeriksa kondisi fisik korban.

Selain itu, penyidik telah mencatat dan melakukan interogasi awal terhadap para saksi kunci yang berada di lokasi saat peristiwa nahas itu berlangsung.

Saat ini, pihak Satreskrim Polres Sampang bersama Polsek sokong masih mendalami motif utama di balik aksi nekat kakek berusia 80 tahun tersebut.

Terduga pelaku IH kini sedang dalam penanganan intensif pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

*REDAKSI*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Apess!!! Pencuri Scoopy Asal Sidoarjo Tertangkap Basah di Lampu Merah Veteran Kebomas GresikĀ 

BERITA UTAMA

Polres Sumenep Amankan Tersangka Pengedar Sabu, di Talango

HUKRIM

Niat Cari Kerja Berujung Petaka, Pria Bantur Dibekuk Polisi Usai Siksa Pencari Kerja

BERITA UTAMA

Satreskrim Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian dalam Seminggu, Amankan Pelaku dan Sita Barang Bukti

BERITA UTAMA

Tanah Madrasah Gempolsari Masih Memerlukan Kejelasan

BERITA UTAMA

Kasus Kematian Sutrimo Harus Diusut Tuntas, Komisi III Desak Polda Metro Beri Kepastian Hukum

BERITA UTAMA

Anak 8 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri

BERITA UTAMA

Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi, TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun