Home / KRIMINAL

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Batu Kembalikan Motor Korban Es Krim Fiktif

Kapolres Batu AKBP Dr. Aries Purwanto menyerahkan secara simbolis sepeda motor Honda Beat milik Wari Bahagia, korban kasus pencurian bermodus pesanan es krim fiktif, saat konferensi pers di Mapolres Batu, Kamis (1/10/2026).

Kapolres Batu AKBP Dr. Aries Purwanto menyerahkan secara simbolis sepeda motor Honda Beat milik Wari Bahagia, korban kasus pencurian bermodus pesanan es krim fiktif, saat konferensi pers di Mapolres Batu, Kamis (1/10/2026).

TARGETNEWS.ID KOTA BATU – Usai membongkar kasus pencurian dan penggelapan bermodus pemesanan fiktif, Kapolres Batu AKBP Dr. Aries Purwanto mengambil langkah humanis dengan menyerahkan langsung sepeda motor milik korban agar bisa kembali digunakan untuk mencari nafkah.

Momen haru tersebut terjadi di sela-sela Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Batu Polda Jatim pada Kamis (1/10/2026).

Di hadapan awak media, Kapolres Batu secara simbolis menyerahkan kunci dan kendaraan Honda Beat milik korban yang sehari-hari diandalkan untuk berjualan es krim keliling.

Wari Bahagia, sang pemilik motor, tak kuasa menyembunyikan rasa syukur dan bahagianya saat menerima kembali kendaraan penunjang usahanya tersebut.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Kapolres Batu dan jajarannya sehingga sepeda motor saya bisa ketemu. Kendaraan ini akan saya gunakan kembali untuk berjualan es krim,” ujar Wari penuh haru.

Kasus ini bermula dari laporan korban terkait hilangnya satu unit sepeda motor beserta satu rombong kecil es krim yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.

Baca juga  DPO Ditangkap Polsek Batuputih Satreskrim Polresta Sumenep

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026), ketika korban didatangi oleh seorang pria berinisial AH (45).

Pelaku mengaku hendak memesan es krim dalam jumlah banyak untuk sebuah acara di TK Kasih Ibu, Jalan Ir. Soekarno No. 161, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Sebagai tanda jadi, pelaku memberikan uang muka (down payment) sebesar Rp100.000.
Keesokan harinya, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendatangi lokasi yang disepakati mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-6630-KK sambil membawa pesanan es krim.

Setibanya di lokasi, tersangka yang mengenakan pakaian serba hitam meminta izin memindahkan kendaraan korban dengan dalih ingin memutar posisi motor dan meminta korban menunggu di bawah.

Namun, bukannya diparkir, kendaraan tersebut justru dibawa kabur oleh pelaku ke arah barat menuju Kota Batu.

Berkat penyelidikan intensif, Tim URC Satreskrim Polres Batu akhirnya berhasil meringkus tersangka AH tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Tersangka berhasil kami identifikasi berkat penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim URC Satreskrim Polres Batu. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Dr. Aries Purwanto.

Baca juga  Kasus Kematian Sutrimo Harus Diusut Tuntas, Komisi III Desak Polda Metro Beri Kepastian Hukum

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat (Nopol N-6630-KK) tahun 2014 beserta dokumen kendaraan,1 rombong kecil Es Krim Campina dan 1 helai kaos hitam merek Nike serta 1 buah topi krem merek Dickies yang digunakan tersangka saat beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka AH dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan. Ia terancam hukuman penjara paling lama empat tahun atau denda Kategori V (sebesar Rp500 juta).

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa tersangka diduga telah beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain dengan modus operandi yang sama. Saat ini, Satreskrim Polres Batu Polda Jatim masih terus mengembangkan penyidikan guna membongkar seluruh jaringan dan potensi TKP lainnya.

*REDAKSI*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pria Asal Sampang Dibekuk Usai Bobol Gudang Plastik di Tambak Wedi

BERITA UTAMA

Polsek Kenjeran Gerak Cepat Ungkap Curanmor di Tambak Wedi, Pelaku dan Motor Curian Berhasil Diamankan

BERITA UTAMA

Pendekatan Humanis Berantas Narkoba, Dalam Kurun 4 Bulan Satreskoba Polres KP3 Sukses Tangani Hampir 600 Kasus

BERITA UTAMA

Anak 8 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri

BERITA UTAMA

Asyik Judi Online di Warkop, Pria Asal Sidokumpul Diciduk Unit Reskrim Polsek Gresik Kota

BERITA UTAMA

Pelaku Pencurian 100 Kg Kaporit “PDAM” Diduga Bebas Beraktivitas

BERITA UTAMA

Reskrim Polsek Kenjeran Bongkar Sindikat Pencuri 16 Unit AC di Kenpark, Empat Pelaku Diamankan

BERITA UTAMA

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Pencurian Besi di Mojokerto Kota, Tiga Terduga Pelaku Dikabarkan Dipulangkan, Isu Tebusan Ratusan Juta Mencuat