TEGAL, TargetNews.ID Pemerintah Kota Tegal memberikan apresiasi kepada para wajib pajak, pelaku usaha, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), kelurahan, dan kecamatan yang dinilai berkontribusi dalam mendukung penerimaan pajak daerah.
Apresiasi tersebut diberikan dalam Tax Gathering dan Penghargaan Wajib Pajak Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Ki Gede Sebayu Kompleks Balai Kota Tegal, Kamis (10/09/2026) pagi
Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk menyatukan langkah, meneguhkan komitmen, sekaligus menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah taat dan konsisten mendukung pembangunan Kota Tegal.
Pajak adalah tulang punggung perekonomian daerah dan wujud kepedulian warga terhadap kemajuan kota,” ujar Dedy Yon.
Menurutnya, pajak menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga penataan lingkungan.

Dedy Yon mengibaratkan pajak sebagai bentuk gotong royong modern. Jika dahulu masyarakat bergotong royong membangun fasilitas dengan tenaga, saat ini semangat gotong royong tersebut diwujudkan melalui pembayaran pajak untuk mendukung pembangunan kota.
Pajak adalah cara kita bergandengan tangan, saling menopang, dan memastikan Kota Tegal terus maju,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut diberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak dan pihak yang dinilai berprestasi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan tahun 2025.
Penghargaan diberikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Tegal atas Pemulihan Keuangan daerah melalui bantuan hukum non ligitasi tahun 2025.
Untuk kategori Wajib Pajak Terbaik PPh Makanan dan Minuman – Kontributor Terbesar Tahun 2025, penghargaan diberikan kepada PT Cahaya Tirta Rasa sebagai peringkat pertama, Mc Donald’s Tegal peringkat kedua, dan PT Richeese Kuliner Indonesia peringkat ketiga.
Sementara kategori PPh Makanan dan Minuman – Best Newcomer Tahun 2025 diraih Wizzmie Tegal sebagai peringkat pertama, Marugame Udon Tegal peringkat kedua, dan Sate Kambing Muda Cempe Lemu (Gajahmada) sebagai peringkat ketiga.
Untuk kategori Wajib Pajak Terbaik – Self Assessment Tahun 2025, penghargaan diberikan kepada PT Adhichandra Grahawisata, PT Cinemaxx Global Pasifik, dan PT Reska Multi Usaha, masing-masing sebagai peringkat pertama, kedua, dan ketiga.
Sedangkan kategori Wajib Pajak Terbaik – Official Assessment Tahun 2025 diberikan kepada PT Karya Satria Adv sebagai peringkat pertama, Rita Ritelindo Mall sebagai peringkat kedua, dan PT Menara Laut Bersatu sebagai peringkat ketiga.
Penghargaan juga di berikan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Terbaik Tahun 2025, dengan peringkat pertama Christina Agustini, SH., M.Kn., peringkat kedua Suprihatin, SH., dan peringkat ketiga Siti Sopiah, SH.
Sementara itu, dalam kategori Kelurahan Terbaik Realisasi Capaian PBB-P2 Tahun 2025, peringkat pertama diraih Kelurahan Pekauman, peringkat kedua Kelurahan Mangkukusuman dan peringkat ketiga Kelurahan Randugunting.
Untuk kategori Kecamatan Terbaik Realisasi Capaian PBB-P2 Tahun 2025, penghargaan diberikan kepada Kecamatan Tegal Barat.
Dalam.kesempatan itu, Dedy Yon juga mengapresiasi kinerja perangkat daerah, khususnya Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal, agar terus memberikan pelayanan perpajakan secara profesional dan transparan. Menurutnya, pengelolaan pajak yang baik penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Kepada seluruh wajib pajak, Dedy Yon mengajak agar komitmen membayar pajak terus dijaga dan budaya taat pajak ditanamkan dalam kehidupan masyarakat.
Budaya taat pajak adalah budaya warga yang peduli, warga yang bijak, dan warga yang cinta kotanya,” pungkasnya.
Melalui Tax Gathering dan Penghargaan Wajib Pajak Tahun 2026, Pemkot Tegal berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan pajak terus terjaga, sehingga penerimaan daerah dapat semakin optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal.(Fauzi/Targetnews.id)










