Home / HUKUM / KRIMINAL

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:20 WIB

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Temukan Dugaan Latihan Menemba

Foto: Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan penindakan terhadap tersangka tindak pidana terorisme di sejumlah wilayah. Penyidik menemukan dugaan aktivitas pelatihan fisik hingga menembak yang berkaitan dengan militansi terorisme.

Foto: Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan penindakan terhadap tersangka tindak pidana terorisme di sejumlah wilayah. Penyidik menemukan dugaan aktivitas pelatihan fisik hingga menembak yang berkaitan dengan militansi terorisme.

Jakarta, 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi.

Keenam wilayah tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan.

Baca juga  VIRAL, Bayi Laki-laki Ditemukan Hidup di Perbatasan Sampang-Bangkalan, Diduga Ditelantarkan Usai Dilahirkan

Sebanyak 11 tersangka yang diamankan tersebut berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka. Pelatihan tersebut mencakup latihan fisik hingga menembak.

“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.

Baca juga  Lansia 80 Tahun di Sampang Hantam Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas

Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan sejumlah tindakan terhadap para tersangka dan barang bukti.

“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelasnya.

Densus 88 memastikan proses penyidikan terhadap 11 tersangka tersebut masih berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

HUKUM

Kasus TUKS Sumenep Dilaporkan ke Mabes Polri dan Polda Jatim

BERITA UTAMA

Dua Lurah di Kupang Babak Belur Diamuk Keluarga, Dugaan Hubungan Khusus Berujung Penganiayaan

HUKRIM

Perkara Kekerasan Seksual di PN Sampang: Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Saksi Hanya Mendengar Cerita

HUKUM

Dugaan Tangkap Lepas di Peterongan Mengemuka, Kasat Narkoba Jombang: Polsek Tangani Narkoba Akan Dibina

BERITA UTAMA

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Tulungagung Diringkus Saat Hendak Kabur ke Banyuwangi

BERITA UTAMA

Pecah Kaca Mobil, Sindikat Antarwilayah Dibongkar Polresta Banyuwangi: Jejak Kejahatan Diduga hingga Malaysia

KRIMINAL

Kapolres Batu Kembalikan Motor Korban Es Krim Fiktif

BERITA UTAMA

VIRAL, Bayi Laki-laki Ditemukan Hidup di Perbatasan Sampang-Bangkalan, Diduga Ditelantarkan Usai Dilahirkan