Home / HUKUM / KRIMINAL

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:18 WIB

VIRAL, Memalukan Istri Anggota Polisi Diduga Kuras ATM Temanya Rp,45 Juta

foto: Rekaman CCTV ATM dan riwayat transaksi menjadi bukti yang tengah didalami polisi dalam kasus dugaan penarikan uang Rp4,5 juta di Surabaya.

foto: Rekaman CCTV ATM dan riwayat transaksi menjadi bukti yang tengah didalami polisi dalam kasus dugaan penarikan uang Rp4,5 juta di Surabaya.

TARGETNEWS.ID SURABAYA — Kasus dugaan penarikan uang dari rekening seorang perempuan di Surabaya tengah ditangani aparat kepolisian. Perkara tersebut berkaitan dengan hilangnya kartu ATM milik Amelia Ulfa Suhartono (23), yang kemudian diketahui digunakan untuk melakukan penarikan tunai dengan total Rp4,5 juta.

Dalam perkara ini, seorang perempuan berinisial YCAF (32), yang disebut sebagai istri anggota Polri aktif, dilaporkan oleh korban. Namun, hingga saat ini belum ada kesimpulan hukum yang menyatakan bahwa YCAF merupakan pelaku penarikan uang tersebut.

Peristiwa bermula ketika Amelia disebut berkunjung dan menginap di rumah YCAF bersama seorang temannya. Setelah kembali ke rumah, Amelia menyadari kartu ATM miliknya sudah tidak berada dalam penguasaannya.

Tidak lama berselang, korban menerima notifikasi transaksi yang menunjukkan adanya dua kali penarikan tunai melalui ATM BRI Unit Benowo. Masing-masing transaksi tercatat sebesar Rp2,5 juta dan Rp2 juta, sehingga total uang yang ditarik mencapai Rp4,5 juta.

Baca juga  Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Korban kemudian menelusuri keberadaan transaksi tersebut dan melihat rekaman CCTV di lokasi ATM. Dari rekaman itu, korban menilai terdapat kemiripan sosok dengan YCAF, antara lain berdasarkan postur tubuh, kendaraan, serta alas kaki.

Namun, penilaian tersebut merupakan dugaan dari pihak korban dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai identitas pelaku. Penentuan siapa yang melakukan transaksi tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti.

Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 18 September 2026. Selanjutnya, penanganannya dilimpahkan ke Polsek Pakal karena lokasi dugaan penarikan berada di wilayah hukum tersebut.

Baca juga  Pelarian Berakhir di Jalan Trunojoyo, DPO Curat Dibekuk Tim URC Satreskrim Polres Sampang

Kapolsek Pakal menyatakan perkara masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mendalami sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV, riwayat transaksi, keterangan korban, pihak yang dilaporkan, serta kemungkinan adanya bukti lain yang berkaitan dengan perkara.

Dengan demikian, dugaan keterlibatan YCAF dalam penarikan uang tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Belum adanya kesimpulan penyidik membuat semua pihak perlu menunggu hasil penyelidikan dan tidak menarik kesimpulan berdasarkan kemiripan semata.

Rekaman CCTV dan data transaksi menjadi bagian penting untuk mengungkap rangkaian kejadian secara objektif. Hasil penyelidikan kepolisian nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai siapa yang menggunakan kartu ATM tersebut dan bagaimana uang Rp4,5 juta itu bisa ditarik dari rekening korban.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Batu Bara Ungkap Enam Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Tujuh Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

HUKUM

KPK Tindak Lanjuti Laporan OPOP Jatim

BERITA UTAMA

Reskrim Polsek Kenjeran Bongkar Sindikat Pencuri 16 Unit AC di Kenpark, Empat Pelaku Diamankan

BERITA UTAMA

Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Curanmor di Gondang Diamankan Satreskrim Polres Nganjuk

BERITA UTAMA

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan

BERITA UTAMA

Gerak Cepat Polres Malang Amankan Dua Tersangka Curanmor di Ngajum

BERITA UTAMA

Pendekatan Humanis Berantas Narkoba, Dalam Kurun 4 Bulan Satreskoba Polres KP3 Sukses Tangani Hampir 600 Kasus