Home / HUKUM / KRIMINAL

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Dugaan Aliran Uang Rp200 Juta ke Oknum Satresnarkoba Sampang Jadi Sorotan

foto: Ilustrasi — Kantor Satresnarkoba Polres Sampang. Informasi dugaan aliran uang Rp200 juta masih membutuhkan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.

foto: Ilustrasi — Kantor Satresnarkoba Polres Sampang. Informasi dugaan aliran uang Rp200 juta masih membutuhkan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.

TARGETNEWS.ID SAMPANG — Informasi dugaan aliran uang senilai Rp200 juta yang dikaitkan dengan seorang berinisial B asal Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mencuat ke publik. Uang tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan upaya agar perkara hukum yang bersangkutan tidak berlanjut.

Informasi ini masih membutuhkan pembuktian. Belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan apakah benar terjadi penyerahan uang kepada oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang sebagaimana kabar yang beredar.

mencoba menelusuri informasi tersebut dengan meminta penjelasan kepada Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto. Namun, saat wartawan mendatangi kantornya, pejabat tersebut tidak berada di ruang kerja.

Baca juga  Polrestabes Surabaya Tangkap Tiga Orang LSM, Viral Serobot Ruko di Ngagel

Petugas penerima tamu di kantor Satresnarkoba menyampaikan bahwa Yuda belum datang dan kemungkinan sedang menjalankan kegiatan di luar kantor.

Wartawan kemudian berusaha mendapatkan tanggapan melalui sambungan telepon seluler. Panggilan ke nomor yang biasa digunakan Yuda terdengar tersambung, tetapi belum mendapat jawaban.

Belum adanya tanggapan tersebut membuat informasi mengenai dugaan aliran uang itu belum memperoleh klarifikasi langsung dari pihak yang berwenang. Kondisi ini tidak serta-merta membuktikan kebenaran dugaan yang beredar.

Baca juga  Sinergi Bersama Polri, Anggota Kodim Sambas Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Sampah

Kejelasan perkara masih memerlukan penelusuran lebih lanjut, termasuk konfirmasi mengenai identitas pihak-pihak yang disebut, dugaan transaksi, serta kemungkinan adanya penanganan internal apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Pihak Polres Sampang diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan kesimpulan prematur. Semua pihak tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai terdapat bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

TargetNews.ID .Bersambung……..

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Komplotan Maling Bobol Brankas Kampus di Mojokerto, Uang Operasional Rp1 Miliar Raib

BERITA UTAMA

LAPOR JENDRAL: Dijatim Hancurkan DC, Penarikan Paksa Mobil Pembacokan, 3 Orang Terluka di Surabaya

BERITA UTAMA

Pria Asal Sampang Dibekuk Usai Bobol Gudang Plastik di Tambak Wedi

KRIMINAL

Honda Beat Pengunjung Kala Batu Coffee Dicuri Pakai Kunci T

BERITA UTAMA

KETUM AMI ; Mendesak KKP, DJP Dan APH Untuk Menindak Tegas PT MMP, PT BB/BAN, PT BMI, dan PT BAL Terkait Impor Udang

BERITA UTAMA

Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

BERITA UTAMA

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Disabilitas di Surabaya

DAERAH

Ning Lia Dorong Wajah Baru Transmigrasi: Daerah Tumbuh, Masyarakat Lokal Ikut Sejahtera