Home / HUKUM / KRIMINAL

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dugaan Setoran Narkoba, Oknum Polisi Toraja Utara Disorot

pemeriksaan anggota kepolisian terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara narkotika.

pemeriksaan anggota kepolisian terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara narkotika.

TARGETNEWS.ID SULAWESI SELATAN — Informasi mengenai dugaan setoran rutin dari bandar narkoba kepada oknum aparat kepolisian mencuat di Sulawesi Selatan. Seorang oknum Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara dikabarkan diamankan Propam Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan internal.

Dugaan tersebut menjadi perhatian setelah beredar informasi mengenai pengakuan seorang bandar narkoba yang menyebut adanya pemberian uang hingga Rp13 juta per pekan. Dana itu diduga diberikan sebagai uang keamanan agar aktivitas tertentu dapat berjalan tanpa gangguan.

Selain pejabat tersebut, seorang anggota kepolisian lainnya juga dikabarkan turut diamankan untuk dimintai keterangan. Meski demikian, belum terdapat informasi terverifikasi mengenai identitas pihak-pihak yang diperiksa, mekanisme pemberian uang, maupun sejauh mana dugaan tersebut telah ditindaklanjuti.

Baca juga  Nilai Utang Rp368 Juta, Aset Rp3,17 Miliar, Ning Lia Soroti Sengketa Rumah Warga Surabaya

Munculnya kabar ini menimbulkan sorotan terhadap pengawasan internal kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkotika. Masyarakat berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk menelusuri kebenaran dugaan aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, perkara ini berpotensi menjadi persoalan serius karena menyangkut integritas aparat yang seharusnya bertugas memberantas peredaran narkoba.

Baca juga  Kodim 1002/HST Kembali Turunkan Water Tank, Warga Desa Jamil Terima Bantuan Air Bersih

Klarifikasi resmi dari Polda Sulawesi Selatan diperlukan untuk memastikan status pemeriksaan, dasar tindakan terhadap personel yang disebutkan, serta perkembangan penanganan perkara tersebut.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan setoran Rp13 juta per pekan dan keterlibatan oknum kepolisian tersebut masih membutuhkan konfirmasi dari pihak berwenang. Semua pihak tetap harus ditempatkan dalam asas praduga tak bersalah sampai ada bukti dan keputusan hukum yang sah.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ungkap Kasus 3C, Polres Bangkalan BB Curanmor Dipinjam Pakaikan Kepada Pemilik Sahnya

HUKUM

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Temukan Dugaan Latihan Menemba

BERITA UTAMA

Polda Jatim Bongkar Peretasan 260 Website, Tersangka Jual Domain Promosi Judi Online

HUKUM

Keributan Warnai Kedatangan Cak Dur ke DPRD Malang, Anggota Dewan Tempuh Jalur Hukum

HUKUM

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Buruh Menggugat, 11 Tuntutan, Negara Berpihak kepada Pekerja atau Hanya Pandai Berjanji?

BERITA UTAMA

Jalan Makadam Arjasa–Pajennangger Disorot, Brigade 571 Tantang PUTR Buktikan Pengawasan Proyek

BERITA UTAMA

“BRAVO” AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H : Sikat Habis Tidak Ada Ampun Bagi Bandar dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

BERITA UTAMA

Tegas Kapolsek Kenjeran, Jum’at Dalam Minggu Ini, “Pihak Penyidik Bakal Panggil Terlapor”