SURABAYA – Di balik tembok tinggi dan pintu berpengaman, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menyimpan sisi lain yang tak banyak diketahui masyarakat. Bukan hanya tempat penahanan, rutan juga menjadi ruang pelayanan, perawatan, dan pembinaan bagi warga binaan agar kelak siap kembali ke tengah masyarakat.
Gambaran tersebut terlihat saat Rutan Kelas I Surabaya menerima kunjungan edukasi dari SMP Islam Terpadu Al Ibrah Gresik, Senin (12/10/2026). Sebanyak 10 siswi didampingi seorang guru berkesempatan melihat secara langsung aktivitas dan sistem pelayanan pemasyarakatan.
Dalam kunjungan itu, para siswi diajak menyusuri sejumlah fasilitas, mulai dari dapur tempat pengolahan makanan warga binaan, poliklinik untuk pelayanan kesehatan, hingga ruang bimbingan kegiatan yang menjadi tempat berlangsungnya program pembinaan kemandirian.
Di ruang bimbingan kegiatan, para peserta menyaksikan beragam aktivitas keterampilan yang dijalani warga binaan. Program tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya membekali mereka dengan kemampuan yang diharapkan berguna ketika kembali menjalani kehidupan di lingkungan masyarakat.
Pengalaman itu memberikan perspektif baru bagi para siswi. Jika sebelumnya rutan lebih dipahami sebagai tempat menjalani hukuman, kunjungan tersebut memperlihatkan bahwa proses pemasyarakatan juga mencakup aspek perawatan, pembinaan, dan persiapan reintegrasi sosial.
Para peserta pun berkesempatan berinteraksi dengan petugas untuk memahami alur pelayanan serta tugas yang dijalankan dalam keseharian di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyambut langsung rombongan tersebut. Ia menegaskan, kunjungan edukasi menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan masyarakat dengan dunia pemasyarakatan sekaligus memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai fungsi rutan.
“ Kegiatan ini merupakan sarana edukasi bagi masyarakat terkait bagaimana proses pemasyarakatan berjalan,” ujar Tristiantoro saat mendampingi kunjungan tersebut.
Menurutnya, tugas rutan tidak berhenti pada pelaksanaan penahanan. Di dalamnya juga terdapat tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar warga binaan, termasuk pelayanan kesehatan, penyediaan makanan sesuai standar, serta pembinaan keterampilan.
Pembinaan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi warga binaan untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana dan kembali ke tengah masyarakat.
Melalui kunjungan ini, para siswi tidak hanya memperoleh pengetahuan baru tentang sistem pemasyarakatan, tetapi juga diajak melihat persoalan dari sudut pandang yang lebih luas. Bahwa di balik proses hukum, tetap ada sisi kemanusiaan yang perlu dijaga, serta kesempatan bagi setiap orang untuk memperbaiki diri.
Kunjungan edukasi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pemasyarakatan bukan semata-mata tentang membatasi kebebasan seseorang, melainkan juga tentang menyiapkan jalan agar mereka dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat.
(Anil)










