Margamulya, TargetNews.id -Polsek Kedungbanteng menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Desa Margamulya, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di laksanakan mulai pukul 11.00 hingga 11.44 WIB di area pekarangan bambu di pinggir Sungai Sedandang atau Kali Cacaban, wilayah RT 10 RW 05 Desa Margamulya.
Kapolsek Kedungbanteng IPTU Joko Waluyo, SH., bersama Kanit Reskrim, personel Intelkam, dan anggota SPKT mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran pengaduan yang disampaikan masyarakat.
Berdasarkan hasil pengecekan, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, di lokasi ditemukan arena atau kalangan bekas sabung ayam, berupa geber dan kurungan ayam. Kondisi lokasi saat pemeriksaan terpantau sepi.
Sebagai tindak lanjut pengaduan warga, petugas melakukan pembakaran terhadap arena bekas sabung ayam tersebut dengan disaksikan perwakilan perangkat Desa Margamulya. Setelah api padam, petugas meninggalkan lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Kedungbanteng IPTU Joko Waluyo, SH., menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Setiap pengaduan masyarakat menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya,” demikian draf pernyataan Kapolsek berdasarkan laporan kegiatan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kedungbanteng menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, merespons pengaduan warga, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.(Fauzi/Targetnews.id)










