Home / HUKUM

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Suliono, S.H.,M.Kn, Tekankan Calon Advokat Harus Jaga Integritas dan Menjunjung Tinggi Keadilan

Foto ist: Ketua DPC PERADI Kab.Malang Suliono,SH.,M.Kn, Tekankan Calon Pengacara Harus jaga integritas dan Menjujung tinggi keadilan.

Foto ist: Ketua DPC PERADI Kab.Malang Suliono,SH.,M.Kn, Tekankan Calon Pengacara Harus jaga integritas dan Menjujung tinggi keadilan.

TARGETNEWS.ID Malang Raya – Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang, Suliono, S.H., M.Kn., turut menyampaikan pesan kepada seluruh peserta Ujian Profesi Advokat (UPA) agar tidak hanya mempersiapkan diri dengan kemampuan akademis dan penguasaan ilmu hukum, tetapi juga membangun integritas, kejujuran, serta tanggung jawab moral dalam menjalankan profesi advokat.

“Saya berpesan kepada seluruh peserta UPA agar mengikuti ujian ini dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi kejujuran, dan mempersiapkan diri menjadi advokat yang profesional, berintegritas, serta bertanggung jawab. Menjadi advokat bukan semata-mata tentang kecerdasan dalam memahami hukum, tetapi juga tentang keberanian menegakkan kebenaran dan memperjuangkan keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani,” pesan Suliono.

Baca juga  KPK Tindak Lanjuti Laporan OPOP Jatim

Menurutnya, profesi advokat merupakan profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile), sehingga setiap calon advokat harus memahami bahwa tanggung jawab seorang advokat tidak hanya kepada klien, tetapi juga kepada hukum, masyarakat, dan keadilan.

Suliono juga menegaskan bahwa calon advokat harus memiliki komitmen untuk menjaga marwah profesi, menaati kode etik advokat, serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.

“Jangan pernah menjadikan profesi advokat hanya sebagai sarana mencari keuntungan. Jadikan profesi ini sebagai bentuk pengabdian untuk membantu masyarakat memperoleh hak-haknya dan mendapatkan keadilan. Integritas harus menjadi pegangan dalam setiap langkah, baik ketika menghadapi perkara besar maupun ketika membela masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan hukum,” tegasnya.

Baca juga  PJI Indramayu Resmi Dikukuhkan, Ketua Umum Ingatkan UU Pers

Ia berharap pelaksanaan UPA dapat melahirkan calon-calon advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, menjunjung tinggi etika profesi, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Lulus UPA bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai calon penegak keadilan. Teruslah belajar, jaga nama baik profesi, hormati hukum, dan jangan pernah mengorbankan integritas demi kepentingan apa pun,” pungkas Suliono, S.H., M.Kn., Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang.(Wan)

Share :

Baca Juga

HUKUM

CCTV Dibuka, Keterangan Terdakwa Berbeda

HUKUM

Lima Pelaku Ganjal ATM Antarprovinsi Dibekuk Polda Jatim

HUKUM

Tiga Residivis Curanmor Dibekuk, Diduga Beraksi di 36 TKP

HUKUM

Advokat Elly Minta Kapolri Buktikan Reformasi Polri

HUKUM

Dugaan Tangkap Lepas di Peterongan Mengemuka, Kasat Narkoba Jombang: Polsek Tangani Narkoba Akan Dibina

HUKUM

Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Peneleh

HUKUM

VIRAL, Willy Angga Dikabarkan Diamankan Polrestabes Surabaya

HUKUM

Dua Jaringan Sabu, Polres Tanjung Perak Gulung Jaringan Sabu, Satu Tersangka Terancam Seumur Hidup