Home / BERITA UTAMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Polsek Lebaksiu Dukung Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak

Lebaksiu, TargetNews.ID Polsek Lebaksiu mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Rumah Dinas Camat Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB tersebut dihadiri oleh Subkoordinator Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan Dinas P3AKB Provinsi Jawa Tengah, Asteria Dewi Rusrinawati, S.Ps, M.Pd.Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas P3AP2 dan KB Kabupaten Tegal, Pangestutiningsih, S.KM, M.M Camat Lebaksiu, Dede Rahmat Kurniawan, A.P, serta Kapolsek Lebaksiu, IPTU Wawan Prasetyo, SH., bersama unsur terkait lainnya.

Baca juga  Polsek Genteng Klarifikasi: Tidak Ada Pungutan dalam Laporan Kehilangan di SPKT

Dalam kegiatan tersebut, salah satu hasil yang disepakati adalah pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kantor Kecamatan Lebaksiu. Langkah selanjutnya meliputi persiapan fasilitas pendukung serta sosialisasi secara menyeluruh hingga tingkat desa dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perundungan. Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya melaporkan kasus kekerasan agar korban dapat memperoleh perlindungan dan penanganan yang tepat.

Baca juga  Pertemuan dengan management PT garam tak membuahkan hasil, Warga Terdampak Pabrik PT Garam Siapkan Demo, Blokade Jalan Nasional dan Penyegelan Pabrik

Kapolsek Lebaksiu IPTU Wawan Prasetyo, SH., mendukung penguatan koordinasi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait dalam menyosialisasikan keberadaan RPPA. Keterlibatan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Melalui pembentukan RPPA, Kecamatan Lebaksiu diharapkan memiliki sarana perlindungan yang mudah dijangkau masyarakat, sekaligus memperkuat keberanian korban maupun keluarga untuk melaporkan tindak kekerasan. Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen Polisi Bersama Masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SMK MUDISA Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Achievement Magazine 2026

Artikel

Apel Gelar Ranmor Dinas dan Almatsus Polri dalam Rangka OMP 2024 di Polrestabes Surabaya

Artikel

DPD RI Lia Istifhama Dorong Impor Gula Tidak Dilakukaan saat Produksi Melimpah

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Sampaikan Teguran Simpatik Kepada Pengguna Ranmor

BERITA UTAMA

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

BERITA UTAMA

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Lakukan ini

Artikel

Pagar Nusa Berkontribusi Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan VI Makassar Ikuti Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Panaikang dalam Rangka Hari Dharma Samudra