Talang, TargetNews.ID – Polsek Talang berhasil memfasilitasi penyelesaian permasalahan dugaan penggelapan sepeda motor melalui pendekatan problem solving dengan mempertemukan pelapor dan terlapor di Mapolsek Talang, Kabupaten Tegal, Selasa (20/10/2026). Upaya tersebut di lakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan penyelesaian permasalahan secara humanis sesuai ketentuan yang berlaku.
Permasalahan bermula pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, ketika seorang warga berinisial T.M. meminjam sepeda motor Honda Beat tahun 2017 milik SakhalI bin Rasian, warga Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. Sepeda motor berwarna biru putih dengan nomor polisi G-4295-AHF tersebut awalnya dipinjam untuk digunakan selama satu hari dan dijanjikan akan dikembalikan pada Rabu (14/10/2026).
Namun, hingga waktu yang disepakati, sepeda motor tersebut belum dikembalikan. Saat dimintai keterangan oleh pemiliknya, terlapor mengaku bahwa sepeda motor itu telah digadaikan dan untuk mengambilnya kembali diperlukan uang tebusan sebesar Rp3.000.000. Akibat kejadian tersebut, pelapor memperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp11.000.000.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, personel Polsek Talang melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Dalam proses penyelesaian, terlapor menunjukkan itikad baik dengan mendatangi Polsek Talang dan membawa sepeda motor yang di permasalahkan untuk di serahkan kembali kepada pemiliknya.
Petugas kemudian mempertemukan pelapor dan terlapor di Mapolsek Talang. Dalam pertemuan tersebut, pelapor menerima kembali sepeda motornya dan menyatakan bahwa permasalahan telah diselesaikan serta mencabut laporan pengaduannya.
Kapolsek Talang IPTU Wantoro, SH., M.H., melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pelayanan kepolisian yang responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Pendekatan problem solving menjadi salah satu upaya untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan secara damai apabila memenuhi persyaratan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kehadiran personel Polsek Talang dalam memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, menjaga hubungan baik di tengah masyarakat, serta mendorong penyelesaian persoalan secara bertanggung jawab.
Polsek Talang mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kepercayaan dalam hubungan sosial, memastikan kejelasan kesepakatan ketika meminjamkan barang berharga, serta segera menghubungi kepolisian apabila menghadapi permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Talang terus berupaya hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Talang.(Fauzi/Targetnews.id)










