Home / BERITA UTAMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Polsek Slawi Tindak Lanjuti Laporan 110 Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di RSUD dr. Soesilo

Polsek Slawi Tindak Lanjuti Laporan 110 Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di RSUD dr. Soesilo

Polsek Slawi Tindak Lanjuti Laporan 110 Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di RSUD dr. Soesilo

Slawi, TargetNews.ID -Polsek Slawi menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan penarikan paksa kendaraan bermotor oleh debt collector di pintu masuk RSUD dr. Soesilo Slawi, Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (20/10/2026).

Laporan tersebut di terima melalui Call Center 110 sekitar pukul 14.39 WIB atas nama pelapor Sendy. Menindaklanjuti pengaduan itu, petugas piket Polsek Slawi segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi keamanan di tempat kejadian.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.25 WIB, petugas tidak menemukan adanya perselisihan antara pihak-pihak yang terlibat. Berdasarkan keterangan sejumlah orang di sekitar lokasi, sebelumnya memang terdapat permasalahan terkait dugaan upaya penarikan kendaraan bermotor oleh debt collector.

Baca juga  Prajurit Kodim 1002/HST Diingatkan Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Tantangan Tugas

Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan mediasi di Polres Tegal guna mencari penyelesaian atas permasalahan tersebut. Kendaraan yang dipermasalahkan berupa Honda All New City berwarna putih dengan nomor polisi B-1660-JFG.

Selanjutnya, petugas Polsek Slawi mendatangi Polres Tegal dan memastikan bahwa kedua belah pihak telah berada di sana untuk mendapatkan penanganan dari Satreskrim Polres Tegal. Permasalahan tersebut selanjutnya ditangani sesuai prosedur oleh satuan yang berwenang.

Kapolsek Slawi AKP Rushendro Cipto Harjono, S.H., melalui langkah cepat personelnya menunjukkan komitmen Polri dalam merespons laporan masyarakat serta memastikan setiap pengaduan di tindaklanjuti secara profesional. Kehadiran petugas di lokasi merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca juga  Sambangi Warga di Desa Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Himbauan Larangan Karhutla

Polsek Slawi mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Masyarakat juga diharapkan mengedepankan komunikasi dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum apabila menghadapi persoalan di lapangan.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Slawi terus berupaya memberikan pelayanan yang responsif, humanis, dan profesional demi menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sinergitas TNI Dan Polri Atasi Karhutla, Dandim 1208/Sambas Bersama Kapolres Turun Langsung Padamkan Api

Artikel

Pusat Latihan Pertempuran Marinir 7 Lampon Berbagi

BERITA UTAMA

JAJARAN POLSEK SUKOSEWU LAKSANAKAN KEGIATAN RUTIN YANG DI SEBUT “BERKAH

BERITA UTAMA

Polri Hadir Amankan Pelayanan Publik Dalam Kegiatan Bupati Tilik Desa

Artikel

Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas Secara Humanis untuk Cegah Kecelakaan

Artikel

Babinsa Koramil 14/Pejagoan Hadiri Acara Isra Mi’raj Jalin Keharmonisan Desa Binaan

Artikel

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG