Home / BERITA UTAMA / HUKUM / KRIMINAL / PERISTIWA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Jakarta Pusat – Kesigapan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan layanan kunjungan. Pada pukul 14.30 WIB, petugas berhasil menemukan empat bungkus paket yang diduga berisi barang terlarang dari seorang pengunjung laki-laki berinisial AG saat menjalani pemeriksaan sebelum melakukan kunjungan kepada Warga Binaan (WB) berinisial AS.

Peristiwa bermula ketika AG datang dengan mengenakan pakaian berlapis. Saat menjalani pemeriksaan oleh Petugas Pemeriksaan Badan bersama Petugas Pintu Utama (P2U), petugas mencurigai adanya gelagat yang tidak biasa. Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan dua bungkus paket yang disembunyikan di balik pakaian pada bagian ketiak.

Temuan tersebut segera dilaporkan oleh Komandan P2U kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya Karutan melaporkan kepada pimpinan diwilayah, atas petunjuk pimpinan selanjutnya berkoordinasi denga kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 65 cartridge, dengan rincian 5 cartridge bermerek Yakuza XL dan 60 cartridge bermerek Mafia.

Baca juga  Ngeri Perihal Pajak Nikel Bikin Jokowi Kaget: Besar Sekali Angkanya

Berdasarkan keterangan awal, AG mengaku bahwa paket tersebut berisi cairan vape. Namun, dugaan kandungan zat di dalam cartridge tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan jenis zat yang terkandung di dalamnya, termasuk dugaan keterkaitannya dengan etomidate. Selanjutnya, pengunjung beserta barang bukti diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengapresiasi kesigapan dan ketelitian petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan sehingga dugaan upaya penyelundupan barang terlarang tersebut dapat terdeteksi sejak awal. “Saya mengapresiasi kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung. Hal ini menjadi bukti pentingnya ketelitian dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Rutan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan setiap prosedur pengamanan dilaksanakan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga  Kenakan Pakaian Adat Papua, Bupati Brebes Teguhkan Pesan Persatuan di HUT ke-81 RI

Sebagai tindak lanjut, kejadian tersebut dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta, dan proses penanganan selanjutnya diteruskan kepada Polsek Cempaka Putih sesuai prosedur yang berlaku. Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap setiap pengunjung dan barang bawaan guna mencegah masuknya barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Wakapolres Pulang Pisau Hadiri Zoom Meeting Bersama Wakapolri Bahas Quick Wins Polri

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sruweng Laksanakan Pengamanan Logistik Pemilu 2024 di Kantor PPK Kecamatan Sruweng

Artikel

Babinsa Koramil 22 /Ayah Memantau Harga Sembako Di Pasar Tradisional

Artikel

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

BERITA UTAMA

Tetap Semangat Satgas TMMD Ke 126 Kodim 1208/Sambas Bersama Warga Siapkan Batu Untuk Rabat Beton

Artikel

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Kades Lebeteng Susilo Melantik Dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Yang Baru.

Artikel

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System, Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng