TARGETNEWS.ID PROBOLINGGO – Polres Probolinggo memberikan klarifikasi terkait kedatangan sejumlah oknum kelompok masyarakat ke Mapolres Probolinggo pada Rabu malam (28/10/2026). Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya penangkapan terhadap anggota kelompok masyarakat tersebut.
Dalam keterangan resmi melalui naskah doorstop Humas Polres Probolinggo, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak pernah melakukan penangkapan terhadap anggota kelompok masyarakat yang dimaksud.
Petugas kepolisian saat itu hanya melakukan klarifikasi terhadap sejumlah oknum kelompok masyarakat yang datang sendiri ke Mapolres Probolinggo. Klarifikasi tersebut berkaitan dengan adanya permasalahan dugaan peredaran rokok ilegal.
Polres Probolinggo menjelaskan, diduga terdapat informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh sehingga memunculkan kesalahpahaman dan mendorong sejumlah pihak mendatangi Mapolres untuk meminta penjelasan.
Dalam menyikapi situasi tersebut, Polres Probolinggo menyatakan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa langkah tersebut bukan berarti menghentikan proses penanganan permasalahan yang ada. Pihak kepolisian memastikan bahwa persoalan tersebut tetap akan didalami lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Probolinggo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya serta memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam menangani setiap permasalahan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.
Melalui klarifikasi ini, Polres Probolinggo berharap tidak terjadi kesalahpahaman berkepanjangan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, sekaligus mengajak masyarakat mengedepankan komunikasi, klarifikasi, dan penyelesaian persoalan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum.
TARGETNEWS.ID










