Home / BERITA UTAMA / HUKUM / KRIMINAL

Selasa, 3 November 2026 - 06:18 WIB

VIRAL Polrestabes Surabaya 7 Anggota Satresnarkoba Dimutasi Tandatanya

mutasi personel di lingkungan Polrestabes Surabaya yang menjadi perhatian publik di tengah sorotan terhadap penanganan perkara narkotika.

mutasi personel di lingkungan Polrestabes Surabaya yang menjadi perhatian publik di tengah sorotan terhadap penanganan perkara narkotika.

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Mutasi sejumlah personel di lingkungan Polrestabes Surabaya kini menjadi perhatian serius. Munculnya narasi yang menghubungkan rotasi jabatan dengan penanganan perkara narkotika tertentu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Meski kepolisian telah memberikan klarifikasi, persoalan ini belum cukup dijawab hanya dengan menyebut mutasi sebagai dinamika organisasi.

Publik tentu tidak sedang mencari sensasi. Yang dipertanyakan adalah kejelasan. Ketika kebijakan mutasi muncul di tengah perhatian terhadap penanganan perkara narkotika, wajar apabila masyarakat menginginkan penjelasan yang lebih konkret, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai persoalan yang menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum justru berhenti pada penjelasan normatif.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, membenarkan adanya rotasi dan mutasi personel. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal organisasi, pembinaan karier, penyegaran, serta kebutuhan penugasan.

“Perlu kami jelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian,” ujarnya, Senin (2/11).

KLARIFIKASI SUDAH DISAMPAIKAN, TETAPI PERTANYAAN PUBLIK JANGAN DIABAIKAN

Baca juga  Himbauan Dan Pemasangan Stiker Safety Riding Kamseltibcar Lantas Oleh Satu Lantas Polres Pulang Pisau

Hadi mengingatkan masyarakat agar tidak menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat antara mutasi dan penanganan perkara narkotika tanpa fakta serta keterangan resmi.

Pernyataan itu patut menjadi perhatian. Namun, transparansi tidak cukup hanya dengan meminta masyarakat berhati-hati. Institusi juga perlu membuka penjelasan yang relevan agar tidak muncul ruang spekulasi berkepanjangan.

Jika mutasi tersebut memang murni berdasarkan kebutuhan organisasi, penjelasan mengenai dasar pertimbangan dan kronologi kebijakan tentu akan membantu menjernihkan persoalan.

Masyarakat tidak berhak menghakimi seseorang tanpa bukti. Namun, masyarakat juga memiliki hak untuk mempertanyakan kebijakan lembaga penegak hukum yang menyangkut kepentingan publik.

PEMBERANTASAN NARKOBA HARUS DIBUKTIKAN, BUKAN HANYA DIUCAPKAN

Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Hadi memastikan penanganan setiap perkara dilakukan secara profesional dan tidak membedakan latar belakang maupun status pihak yang berhadapan dengan hukum.

Pernyataan tersebut tentu harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Penanganan perkara narkotika harus berjalan tanpa tebang pilih, tanpa perlakuan istimewa, dan tanpa penyimpangan dari ketentuan hukum.

Baca juga  Kodim Brebes Gelar Bakti Sosial Donor Darah, Pengobatan Massal, dan Bantuan Sembako

Di sinilah kepercayaan publik benar-benar diuji. Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa kepolisian berkomitmen memberantas narkoba. Masyarakat membutuhkan bukti bahwa seluruh proses penegakan hukum berjalan secara konsisten dan akuntabel.

JANGAN BIARKAN TANDA TANYA BERKEMBANG TANPA KEJELASAN

Polemik ini seharusnya menjadi momentum bagi Polrestabes Surabaya untuk memperkuat keterbukaan informasi. Bukan untuk membenarkan spekulasi, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan penanganan perkara dapat dipertanggungjawabkan.

Sampai saat ini, belum ada fakta terverifikasi yang membuktikan adanya hubungan sebab-akibat antara mutasi personel dan penanganan perkara narkotika yang menjadi sorotan.

Namun, satu hal tidak boleh dilupakan: kritik masyarakat bukanlah vonis, dan pertanyaan publik bukanlah tuduhan.

Polisi berhak meminta masyarakat tidak berspekulasi. Tetapi masyarakat juga berhak meminta polisi menjelaskan.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar persoalan rotasi jabatan, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Dan kepercayaan itu hanya bisa dijaga dengan transparansi, profesionalisme, serta keberanian mempertanggungjawabkan setiap kebijakan di hadapan publik.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

Artikel

Komandan Pasmar 2 Hadiri Penutupan Pelatihan Terjun Free Fall Kowal

Artikel

DPP-SPKN Sebut Penanganan PJU Oleh Dishub Tidak Becus Saat Malam Beberapa Ruas Jalan Gelap Gulita

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Tentang Media Sosial Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Momentum Hari Bhayangkara ke-77, Kapolresta Palangka Raya Dampingi Anjangsana Kapolda Kalteng

Artikel

Melalui Komsos Personel Kodim 1009/Tanah Laut Ingatkan Warga Untuk Tetap Waspada Karena Curah Hujan Masih Tinggi

BERITA UTAMA

Asah Kemampuan, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Latihan Menembak

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala