Kasus Penganiayaan Wartawan Selesai Dengan 150Juta Deal Tunai

Foto: Kasus Penganiayaan Wartawan Selesai Dengan 150Juta Deal Tunai

Foto: Kasus Penganiayaan Wartawan Selesai Dengan 150Juta Deal Tunai

TARGETNEWS.ID SUMENEP .Kasus Penganiayaan upaya pembunuhan terhadap dua wartawan di Kabupaten Sumenep, Madura, berujung damai, perkara dicabut dengan nilai uang 150juta sudah diserah terimakan. Deal Perdamaian Tunai.

Pasalnya, usai dua korban wartawan melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpa mereka, tak selang berapa hari, kasus ini malah dikabarkan sudah inkrah alias laporan dicabut yang disinyalir pihak korban minta uang damai 150juta.

Kepada wartawan, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, bahwa Restorative Justice (RJ) dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak yang telah dilakukan.dikutip dari www.madurapos.net.

“RJ dilakukan atas persetujuan antara kedua belah pihak. RJ dilakukan pagi tadi,” kata Widiarti mengungkapkan, Senin (3/4/2023) kemarin.

Pihaknya juga menyebut, jika pihak pelapor telah meminta uang ganti rugi sebesar Rp150 juta secara tunai. “Hal itu juga tertuang dalam berita acara,” ucap Widiarti.

Foto: Kasus Penganiayaan Wartawan Selesai Dengan 150Juta Deal Tunai

Anehnya, pihak pengurus AWDI Sumenep tidak dilibatkan dan sengaja ditilep karena menentang Perdamaian, apalagi pencabutan perkara, padahal sebelumnya berperan sebagai motor informasi atas kasus penganiayaan terhadap salah satu anggotanya.

Baca juga  KORAMIL 1714-01/MULIA BANTU WARGA KEDUKAAN

Pada saat bersamaan Ketua DPW AWDI Jatim Gatot Irawan berkoordinasi dengan DPP AWDI Pusat juga Organisasi Pers sejawat seperti Wakomindo Pimpinan Dedik Sugianto turut peduli menggerakkan seluruh anggota media partner memuat berita perlakuan Kades dan mantan Kades Batuampar hingga beritanya Viral secara nasional.

“Saya merasa malu dan kecewa, kenapa tidak, seluruh jaringan Organisasi Pers digerakkan sebagai bentuk kepedulian dan ratusan media memberitakan, termasuk gerakan kawan-kawan aktivis melakukan demo agar pelaku segera ditangkap dan ditahan, tapi apa yang terjadi, Innalillahi Wainna’ilaihirojiun” ucap gatot yang juga sebagai pimpinan Redaksi media Panjinasional.

Ini pelecehan dan upaya merendahkan marwah jurnalis yang dilakukan oleh kedua korban yang sepertinya merekayasa kejadian, seakan dia jadi korban ternyata hanya sandiwara kelas teri, ungkap gatot.

Untuk diketahui, sebelumnya dua oknum wartawan itu melakukan langkah pelaporan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dengan delik dugaan penganiayaan oleh mantan kades dan Kades Batuampar.

Baca juga  Peran Aktif Babinsa Koramil 06/Sruweng melaksanakan Lelayu di Wilayah Binaan

Tak hanya itu, aksi demonstrasi yang melibatkan para jurnalis dan aktivis juga dilakukan demi menuntut keadilan agar pelaku segera dilakukan penangkapan, anehnya juga salah satu pemred korban diduga mencoba menghalangi agar kawan-kawan tidak melakukan aksi. Meski akhirnya selang berikutnya pelaku ditahan dan dinyatakan Tersangka, sedangkan info tersangka itu masih kabur karena wartawan tidak bisa membuktikan.

Ketua DPW sempat konfirmasi terhadap pengacara korban siang 03/04 dan dijawab “Belum Pasti” ternyata Perdamaian sudah dilakukan pagi harinya.

“Kami patut memberikan apresiasi buat Polres Sumenep yang profesional bisa mengendalikan situasi hingga tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan”, papar gatot.

Polres Sumenep juga sempat mengeluarkan rilis resmi terkait penangkapan eks kades dan Kades Batuampar.

Foto: Kasus Penganiayaan Wartawan Selesai Dengan 150Juta Deal Tunai

Sayangnya, semua sandiwara ini seolah hanya menjadi bahan mencari keuntungan saja. Dimana, dua oknum wartawan tersebut mengakhiri sandiwaranya dengan mencabut laporan dengan ganti rugi uang sebesar Rp.150 juta tunai., Bersambung Ada kekuatan politis dibalik pencabutan perkara???bi??

Share :

Baca Juga

Artikel

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa

Artikel

Danrindam XV/Pattimura beserta keluarga besar Rindam XV/Pattimura mengucapkan: Dirgahayu Kodam Islandar Muda 22 Desember 1956

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor hadiri Pembagian BLT-DD Tahap I di Desa Golo Leleng

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Artikel

TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Bersinergi Amankan Pilkada Tegal

BERITA UTAMA

Dansatgas Yonif R 514 Menyambut Pejabat Tinggi Polri di Nduga

Uncategorized

Silaturahmi Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Food Estate Patroli Dialogis Di Wilayah Binaannya

Uncategorized

Giat Siaga On Call dan kontigensi bencana banjir dan Karhutla Polsek Banama Tingang.