Sungguh biadab Orang Tua Tiri Lakukan Kekerasan Hingga Setubuhi Anak Tirinya

KUBU RAYA TargetNews.id Biadab pantas tersemat untuk seorang pria berusia 40 tahun asal punggur yang tega melakukan perbuatan tercela, AM tega melakukan kekerasan dan persetubuhan terhadap anak tirinya yang berusia 14 tahun.

AM diamankan Satuan Reserse Polsek Kakap dan di back up Jatanras Polres Kubu Raya setelah Bibi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya pada Senin (28/2/23).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan penuh kehati-hatian oleh Unit PPA Polres Kubu Raya, akhirnya AM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Senin (3/4/23).

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade membenarkan kejadian tersebut dan saat ini AM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga  Sinergi TNI-Rakyat, Haruyan Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

“ Penyelidikan dan penyidikan kasus ini harus ekstra hati-hati karena menyangkut anak di bawah umur,” kata ade dalam keterangannya Kamis (6/4/23) pagi, tidak seperti tindak pidana umum lainnya, ini tindak pidana khusus yang memerlukan penyelidikan yang mendalam sambungnya.

“ Kejadian terbongkar setelah bibi korban mendengar suara teriakan korban yang meminta tolong dari dalam rumahnya yang beralamat di Dusun Karya Tani, Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada hari Senin sekira jam 11.30 Wib yang tidak jauh dari rumah bibinya,” terang Ade.

Selanjutnya, kata Ade, bibi korban meminta bantuan kepada warga setempat untuk mengecek ke rumah korban.

Baca juga  Jaga Kondusifitas Bandara, Iptu Sakuri Rutin Lakukan Ini

“ Pada saat itu korban yang merupakan anak tiri pelaku berhasil melarikan diri dari rumah tersebut, dengan rasa takut korban berlari keluar rumah hanya menggunakan selimut untuk menutupi badannya, akibat kejadian tersebut bibi korban bersama korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti,” terang Ade.

Diketahui, korban sering mendapatkan perlakuan kekerasan dari AM dan saat ini Polisi telah melakukan penyelidikan dan menetapkan AM sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sementara itu, Korban menjalani pemeriksaan medis dan mendapat pendampingan dari lembaga yang menangani perlindungan anak.(Reni)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Mudahkan Informasi Kepolisian, Bhabinkamtibmas Polres Pulang Pisau Serentak Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App

Uncategorized

Personel Polsek Bukit Batu Pastikan Kelengkapan Barang Inventaris Dinas

Artikel

Sumber Air Bersih Jajaran Korem 071/Wijayakusuma Untuk Membantu Kesulitan Masyarakat

Uncategorized

Tak Henti-hentinya Polsek Sebangau Kuala Giat Lakukan KRYD.

Artikel

Kepedulian dan Perhatian Komandan Serahkan Bingkisan Natal Pada Anggota

Artikel

Danlanud Sultan Hasanuddin Menutup Kejurda Makassar Offroad Extreme 3 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1002-04/Labuan Amas Selatan Bantu Petani Panen Mentimun, Wujud Nyata Pendampingan kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Bersihkan Halaman Poskamling di Desa Ratu Sepudak