Home / Uncategorized

Jumat, 7 April 2023 - 17:55 WIB

Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK Dengan Cara Sambangi Warga.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Pandih Batu , Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang ke warga Kec. Pandih Batu untuk memberikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu. Jumat (07/04/2023).

Baca juga  TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu Tanam Padi di Limpasu, Dukung Ketahanan Pangan

Dalam kegiatan ini personel polsek juga menyampaikan ke warga agar tidak usah takut untuk bertanya secara langsung ke anggota terkait pengurusan SKCK.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Husni Setiawan., menyampaikan, Melalui kegiatan sambang langsung serta melakukan sosialisasi ke masyarakat diharapkan bisa menjadi sarana komunikasi dan mempermudah masyarakat dalam pembuatan SKCK.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

“Kami berharap warga masyarakat bisa merasa lebih terbantu dengan kegiatan sosialisasi langsung ke masyarakat yang dilakukan oleh anggota polsek tersebut”, tutup Kapolsek Pandih Batu.

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua BPM Kalbar: Oknum DPRD Bertindak Seperti Preman, Harus Dihadapi!

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas.

Artikel

Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

Artikel

Komandan Yonmarhanlan IV Ikuti Kampanye Keselamatan Pelayaran Batam Tahun 2024

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau dengan santun Berikan Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Tanpa Helm

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Kantor Pos Pangkoh Kec. Pandih Batu

Artikel

Sambang dengan Masyarakat, Personel Polsek Sebangau Kuala Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Uncategorized

Polsek Pandih Batu laksanakan Program 1000 Komitmen Larangan Karhutla