Home / Uncategorized

Jumat, 7 April 2023 - 17:59 WIB

Cegah Kriminalitas Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD.

 

Polres Pulang Pisau – Salah satu upaya kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Kahayan Kuala Kec. Kahayan Kuala. Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (6/4/2023)

Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Kahayan Kuala.

Baca juga  Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala AKP Yonika Winner Te’dang., S.T mengatakan kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Polsek Kahayan Kuala.

Baca juga  Bati Tuud Koramil 22/Ayah Bantu Evakuasi Laka Lantas

Harapan Kami dari Polsek Kahayan Kuala agar sitkamtibmas aman dan kondusif, serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah selalu patuhi protokol kesehatan” pungkasnya di akhir percakapan

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Blusukan Lakukan Patroli Pasar Besar

Uncategorized

Laksanakan Kryd Polsek Maliku Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilkumnya

Uncategorized

Menjelang Pemilu, personil Polsek Maliku Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

BERITA UTAMA

Awal Ramadhan, Kapolsek Pahandut Pimpin Apel Pagi Rutin

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Peternak Sapi Babinsa Gelar Komsos

Uncategorized

Tekan Karhutla Anggota Satpolairud Tempel Maklumat Kapolda Difasilitas Umum

Uncategorized

Personel Samapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Kantor KPU Provinsi Kalteng

BERITA UTAMA

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Penyidik Polres Lamongan Dilaporkan ke Propam