Home / Uncategorized

Jumat, 7 April 2023 - 18:06 WIB

Bhabinkamtibmas tetap semangat sampaikan pesan Kamtibmas ke warga

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk mencegah tindak kejahatan di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (07/04/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Yonika Winner Te’dang, S.T., menyampaikan setiap hari guna sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat juga memberikan pesan-pesan kamtibmas diantaranya menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa Mari kita jalin kembali tali silaturahmi dan kerukunan antar warga, jangan mudah terprovokasi berita di medsos yang belum tentu kebenarannya dan bertujuan memecah belah bangsa

Baca juga  Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Dengan terjalinnya kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat dapat tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

Artikel

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kapolres Pulang Pisau Ikuti Launching Satres PPA & PPO Secara Virtual

Uncategorized

Pupuk Kemitraan, Polsek Rakumpit Hampiri Masyarakat Pager

Artikel

Komandan Lanmar Surabaya Pimpin Sertijab Pasops Lanmar Surabaya

Artikel

DANYONIF 8 MARINIR MENGHADIRI SIDANG PARIPURNA HARI JADI KABUPATEN LANGKAT KE-275

Artikel

Polresta Malang Kota Kerahkan Ratusan Personel Gabungan Amankan Debat Perdana Pilkada 2024

Uncategorized

Personil Satbinmas polres Pulpis Berikan Himbauan Kamtibmas sambangi dan dialog dengan Satpam PT Naga Buana

Artikel

APBN Regional Jatim Capai Pendapatan Rp57,68 Triliun 20,41% Target

Artikel

Oknum ASN Guru Aniaya Petani Tanpa Sebab, Pengacara Korban Akan Mengadu ke Inspektorat dan Kemenpan RB