KEBUMEN. Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Kodim 0709/Kebumen Serka Suranto bersama anggota Polsek dan petugas kesehatan dari Puskesmas Kutowinangun melaksanakan pendampingan evakuasi kepada warga yang terindikasi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang berada di Kabupaten Kebumen. Sabtu (08/04/23).
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, yang bersangkutan
Arif Giyanto Budi (18) status pelajar warga RT 5 RW 2 Dukuh Kalisetra, Desa Pekunden, Kecamtan Kutowinangun, memang sudah beberapa hari ini mondar mandir di sekitar jalan desa Pekunden. Menurut Kades Pekunden Wahidin yang menghubungi langsung menghubungi Babinsa untuk memastikan kebernaran ODGJ tersebut, setelah itu kami coba koordinasi dengan komponen yang lain akhirnya disepakati pagi hari baru dievakuasi ke basecamp Dinsos Kebumen dan sebelum dibawa ke basecamp terlebih dahulu dimintakan pengantar dari Polsek setempat.
“Sebelum ODGJ dibawa ke Base Camp Dinsos, kami melakukan koordinasi dengan pihak, warga dan pihak Puskesmas Kutowinangun yang saat itu dihadiri dr. Marsita.” tutur Serka Suranto.
“Tujuan dibawanya warga yang mengalami ODGJ ini agar mendapat perawatan yang semestinya. Dengan harapan apabila sudah sembuh bisa berkumpul dengan keluarga serta warga sekitarnya,” tambah dia.
“Evakuasi warga binaan mengalami gangguan jiwa ini dilakukan, karena selain untuk membantu perawatan, juga mencegah hal-hal atau tindakan yang membahayakan bagi dirinya sendiri maupun orang lain atau keluarganya,” tutup Babinsa. (Ramil 09).