Home / Uncategorized

Sabtu, 8 April 2023 - 15:30 WIB

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Sebangau Kuala

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang di Kecamatan Sebangau kuala, kabupaten pulang Pisau, Sabtu (08/04/2023) pagi

Sasaran sambang kali ini yaitu terhadap masyarakat di kecamatan Sebangau Kuala

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto, S.Sos menuturkan, kegiatan sambang dan silaturahmi kamtibmas untuk memperkenalkan Pelayanan Publik Call Center Polsek Sebangau Kuala ke Masyarakat dimana dalam kegiatanya Personil Polsek Sebangau Kuala memberi penjelasan tentang Call Center Polsek Sebangau Kuala kepada masyarakat tujuanya yaitu agar masyarakat lebih mudah dalam hal Laporan, Pengaduan, Memberikan Informasi sekalipun jika ada Masyarakat yang mengalami Gangguan Kamtibmas dapat langsung menghubungi Call Center Polsek Sebangau Kuala dengan demikian Personel Polsek Sebangau Kuala dapat lebih cepat dalam hal pelayanan.

Baca juga  Prajurit Yonif 6 Marinir Laksanakan Ketahanan Mars

“Dengan di adakan nya
sambang dan sosialisasi tersebut harapanya masyarakat akan merasa terbantu oleh kehadiran Polisi khususnya Personel Polsek Sebangau Kuala”. Tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

BERITA UTAMA

Jum’at Bersih Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Uncategorized

Kunjungi Markas Yonarhanud 1 Rajawali, Pangkostrad: Prajurit Harus Hindari Sekecil Apapun Pelanggaran!

Uncategorized

Patroli gabungan Polsek Pandih Batu dan stakeholder terkait cegah karhutla.

Uncategorized

Arsjad Rasjid Kaget Jadi Ketua Pemenangan

Artikel

Sinergitas TNI – Polri Dan Jajaran Forkopimda Blitar Raya Gelar Sahur Bersama

Artikel

PNS dan Tenaga Kontrak Di Pemkab Aceh Besar Terancam Tak Terima Gaji Per 2 Februari 2025, Ini Penyebabnaya