Home / Uncategorized

Sabtu, 8 April 2023 - 21:05 WIB

Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Sei Gohong

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng beserta seluruh polsek jajarannya kini telah bergerak untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Bukit Batu, Aiptu Fitriansyah dan Bripka Agung saat menyambangi warga di kawasan Jalan Riang, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (8/4/2023) siang.

Dalam sambang tersebut, Aiptu Fitriansyah dan rekannya berdialog bersama warga setempat serta mensosialisasikan larangan karhutla, salah satunya sebagaimana yang tertera pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 di Pasal 78.

Baca juga  Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

“Berdasarkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan dapat dikenakan ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun dan denda 15 Miliar Rupiah,” tutur Aiptu Fitriansyah.

Dirinya juga mengimbau agar warga setempat tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.

“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun yang bapak miliki, marilah kita bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap,” imbau Fitriansyah.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Penyuluhan TPPO Agar Warga Masyarakat Waspada.

Ia pun mengajak peran serta masyarakat untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla, apabila saudara-saudara sekalian mengetahui adanya peristiwa karhutla diharapkan segera laporkan kepada Polsek Bukit Batu melalui call center 08115235110,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Operasi Zebra Telabang 2025: Satlantas Polres Pulpis Sambangi Pertamina, Tekankan Tertib Lintas pada Supir Tangki

BERITA UTAMA

Siap Amankan Nataru, Polres Pulang Pisau Matangkan Strategi Pengamanan Rumah Ibadah dan Pusat Keramaian

BERITA UTAMA

Gerak Cepat Babinsa Bersama Warga Bersihkan Material Longsor, Jalan Penghubung antar Dusun Kembali Terbuka

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau dengan sasaran anak anak dan remaja Desa Belanti

BERITA UTAMA

Pangdam IM pimpin Sertijab Kapoksahli di Gedung Malahayati Makodam IM.

BERITA UTAMA

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla

Artikel

Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos

Artikel

Truk Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran