Home / Uncategorized

Senin, 10 April 2023 - 23:05 WIB

Cegah Tindak Kriminal dan Premanisme, Satsamapta Polresta Palangka Raya Bina Jukir Pasar Besar

Polresta Palangka Raya – Upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan premanisme merupakan salah satu hal yang menjadi prioritas bagi Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayah hukumnya saat ini.

Upaya tersebut kali ini dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, yang bergerak untuk berpatroli pada komplek Pasar Besar di kawasan Jalan Halmahera, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (10/4/2023) siang.

Saat berada di komplek Pasar Besar, personel Unit Patmor, Briptu Jariyadi dan Bripda Iqbal menyambangi dan berdialog bersama para juru parkir (jukir) yang dijumpai pada saat itu guna menyampaikan beberapa hal terkait kamtibmas.

Baca juga  Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

“Kami sangat mengapresiasi atas kelengkapan petugas parkir yang saudara sekalian telah gunakan dengan tertib seperti Kartu Identitas, peluit, rompi dan Kartu Ijin Parkir sebagai bukti legalitas petugas jukir,” tutur Briptu Jariyadi.

Selanjutnya, ia pun menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jukir serta memberikan pembinaan untuk mencegah potensi terjadinya tindak kriminal dan premanisme saat bertugas di pasar tersebut.

“Selalu waspada dan berhati-hati saat melaksanakan tugas sebagai juru parkir, terutama terhadap potensi terjadinya tindak kriminal dan premanisme di kawasan pasar, diantaranya seperti curanmor, pencurian barang bawaan, kekerasan hingga pungutan liar oleh para preman,” tuturnya.

Baca juga  Dandim 1009/Tanah Laut Hadiri Pelantikan Pengurus PC GP Ansor, Kabupaten Tanah Laut

Sejumlah langkah beserta tindakan yang perlu dilakukan apabila suatu saat melihat, menemukan atau bahkan mengalami tindak kriminal maupun premanisme pun disampaikan oleh Jariyadi kepada para jukir saat itu.

“Yang pertama dilakukan yakni utamakan selamatan jiwa baik itu diri sendiri maupun orang lain yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut, serta jangan ragu untuk meminta pertolongan kepada orang-orang di sekitar,” imbaunya.

“Kemudian segera laporkan peristiwa tersebut kepada pelayanan kepolisian terdekat, yang dapat juga melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110 yang aktif selama 24 jam,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Berkah Hari Raya Idul Adha 1445 H, Kodim 0815/Mojokerto Berbagi Daging Kurban

Uncategorized

Aplikasi super APP untuk Masyarakat mengetahui kegiatan Polisi

Artikel

Warga Surabaya Terseret Ombak Meninggal Dunia di Pantai Modangan, Dua Masih dalam Pencarian

Artikel

Polres Kediri Siapkan Personel Gabungan Untuk Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT

Artikel

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Gerak Cepat Rehab Langgar Darussalam di Haruyan

Uncategorized

Patroli Mesin ATM Bank Kalteng di Wilkum Polsek Pandih Batu

Artikel

Hari ke-8 Evakuasi Ponpes Al Khoziny, Pemkab dan BNPB Pastikan Penanganan Rampung Besok

Uncategorized

Jaga Kamtibmas Anggota Satpolairud Berikan Himbauan