Home / Uncategorized

Senin, 10 April 2023 - 23:05 WIB

Cegah Tindak Kriminal dan Premanisme, Satsamapta Polresta Palangka Raya Bina Jukir Pasar Besar

Polresta Palangka Raya – Upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan premanisme merupakan salah satu hal yang menjadi prioritas bagi Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayah hukumnya saat ini.

Upaya tersebut kali ini dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, yang bergerak untuk berpatroli pada komplek Pasar Besar di kawasan Jalan Halmahera, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (10/4/2023) siang.

Saat berada di komplek Pasar Besar, personel Unit Patmor, Briptu Jariyadi dan Bripda Iqbal menyambangi dan berdialog bersama para juru parkir (jukir) yang dijumpai pada saat itu guna menyampaikan beberapa hal terkait kamtibmas.

Baca juga  Lewat Sambang Personil Sat Binmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif

“Kami sangat mengapresiasi atas kelengkapan petugas parkir yang saudara sekalian telah gunakan dengan tertib seperti Kartu Identitas, peluit, rompi dan Kartu Ijin Parkir sebagai bukti legalitas petugas jukir,” tutur Briptu Jariyadi.

Selanjutnya, ia pun menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jukir serta memberikan pembinaan untuk mencegah potensi terjadinya tindak kriminal dan premanisme saat bertugas di pasar tersebut.

“Selalu waspada dan berhati-hati saat melaksanakan tugas sebagai juru parkir, terutama terhadap potensi terjadinya tindak kriminal dan premanisme di kawasan pasar, diantaranya seperti curanmor, pencurian barang bawaan, kekerasan hingga pungutan liar oleh para preman,” tuturnya.

Baca juga  Babinsa Koramil Las Lakukan Patroli Karhutla Bersama dengan Warga Desa

Sejumlah langkah beserta tindakan yang perlu dilakukan apabila suatu saat melihat, menemukan atau bahkan mengalami tindak kriminal maupun premanisme pun disampaikan oleh Jariyadi kepada para jukir saat itu.

“Yang pertama dilakukan yakni utamakan selamatan jiwa baik itu diri sendiri maupun orang lain yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut, serta jangan ragu untuk meminta pertolongan kepada orang-orang di sekitar,” imbaunya.

“Kemudian segera laporkan peristiwa tersebut kepada pelayanan kepolisian terdekat, yang dapat juga melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110 yang aktif selama 24 jam,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Lima Tersangka KUR Fiktif BRI, Segera Di Sidangkan Pengadilan Tipikor Surabaya

BERITA UTAMA

Pertandingan Pertama Kancil WHW di Pro Futsal League 2023, Harus Puas Berbagi Angka Dengan Pendekar United.

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Serda Amrin Ikut Serta dalam Kerja Bakti Pemasangan Pipa Paralon HDPE di Desa Jaong

BERITA UTAMA

Zainul Fuadi: Saya Menjadi Ketua PPTW Pasar Bawah Dalam Rapat Anggota yang Sah

Artikel

Polres Pamekasan Laksanakan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto Tingkatkan Penegakan Hukum

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Heboh Pelapor Dibalik Kasus Pencabulan Anak Tiri Oleh Terduga Oknum PNS Di Bangkalan

BERITA UTAMA

Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu