Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 12 April 2023 - 08:29 WIB

Tertib dan Nyaman di Bulan Ramadan: Kapolda Jateng Larang Penggunaan Petasan saat Takbiran dan Idulfitri

BATANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengingatkan masyarakat Kabupaten Batang untuk tidak bermain atau menyalakan petasan selama bulan Ramadan. Karena sudah banyak korban akibat petasan seperti kejadian baru-baru ini dibeberapa wilayah di Jawa Tengah.

Belajar dari kasus tersebut, Polda Jawa Tengah melarang penggunaan petasan selama bulan Ramadan 2023. Terutama pada malam takbiran dan setelah salat Idulfitri, diharapkan tidak ada penggunaan petasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghormati bulan Ramadan dengan tidak menggunakan petasan, agar suasana tertib dan nyaman bagi orang lain,” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Polres Batang, Selasa (11/4/2023).

Larangan ini diberlakukan guna mencegah terjadinya kejadian serupa yang pernah terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Batang pada bulan Ramadan. Kapolda Jateng memberikan pengingat kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali, karena penggunaan petasan dapat mengancam nyawa sendiri maupun nyawa orang lain.

Baca juga  Koramil 1612-03/Reok Bantu Masyarakat Tangani Hama Pisang di Wangkung

Tidak hanya itu, Kapolda Jateng juga mengintruksikan kepada Polres Batang untuk melakukan operasi penertiban penggunaan petasan selama bulan Ramadan, dan para pelaku yang melanggar harus ditindak tegas.
Kapolda Jateng menyampaikan bahwa penggunaan bahan peledak, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, memiliki ancaman hukuman yang sangat berat.

“Barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, menggunakan, membawa, menyimpan, atau membuat bahan peledak, ancamannya adalah hukuman mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mengetahui undang-undang tersebut,” tegasnya.

Baca juga  Region Head PTPN I Regional 4, Subagiyo: Kami Komitmen untuk Menjaga Bisnis yang Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan bahwa pada tahun ini tidak perlu merayakan Lebaran dengan petasan. Masih ada kegiatan positif lain yang bisa dilakukan, seperti bersilaturahmi dengan keluarga dan teman.

Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama, terutama setelah beberapa peristiwa ledakan yang disebabkan oleh bahan peledak untuk membuat petasan di Jawa Tengah.

“Terkait dengan petasan, masyarakat diharapkan untuk menghilangkannya dari budaya kita. Mari ubah budaya tersebut agar tidak mengancam bahkan mengakibatkan korban jiwa,” ujar dia.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolsek Sebangau Kuala menghadiri Kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Sebangau Kuala tahun anggaran 2025

Artikel

TNI Peduli Kesehatan Masyarakat, Korem Wijayakusuma Baksos Ditengah Kerumunan Warga

BERITA UTAMA

Peningkatan PAD Tertinggi, Pemkot Tegal Sabet Penghargaan APBD Award 2023

Artikel

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus FPII Setwil Sulsel

Artikel

PRAJURIT SATUAN BRAVO 90 KOPASGAT SABET JUARA DI TURNAMEN MENEMBAK PIALA PANGLIMA TNI DI CILODONG

BERITA UTAMA

Sambangi Pustu Sei Gohong, Aipda Priyo Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Sambangi Tokoh Agama, Kapolsek Kahayan Tengah Sampaikan Pesan Kamtibmas di bulan Suci Ramadhan

Artikel

Inilah Hasil Panen Bawang Merah Petani Desa Grinting Setelah Gunakan Mikroba PA 63 garuda 0713