Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 12 April 2023 - 13:57 WIB

Kepolisian Resor Puncak Jaya Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Terhadap 4 (Empat) Personelnya

Polres Puncak Jaya – Bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Puncak Jaya, Wakil Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad memimpin langsung pelaksanaan kegiatan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi keempat personelnya, Rabu (12 April 2023).

Turut hadir dalam pelaksanaan Upacara PTDH pagi tadi yakni Kabag SDM Polres Puncak Jaya AKP Yohanis Lois Maryan, Kasat Lantas Polres Puncak Jaya AKP Dr. Hendrik R. Sipahutar, S.Sos., M.H, Kasat Binmas Polres Puncak Jaya Ipda Gatot Priyantoro dan Kasat Samapta Polres Puncak Jaya Ipda Kasroni Manurung, S.H.

Adapun keempat personel yang diberhentikan dengan tidak hormat sesuai dengan SKEP Kapolda Papua Nomor : KEP / 81 / II / 2023, Tanggal 28 Februari 2023 diantaranya Abraham Aweri, Rudi Welem Repasi, Farlan Aronggear , dan Febri Fondayar dengan melanggar pasal 14 ayat 1 huruf A peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 dan pasal 13 ayat 4 huruf B peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 serta melanggar pasal 7 ayat 1 huruh B dan pasal 11 huruf D peraturan kapolri nomor 14 tahun 2011.

Baca juga  Babinsa melaksanakan komsos dengan perangkat desa di wilayah Binaannya

Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad dalam membacakan amanat Kapolres Puncak Jaya mengatakan bahwa upacara hari ini merupakan salah satu wujud komitmen pimpinan institusi Polri dalam memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran baik disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri.

Lanjutnya, Dalam hal ini saya merasa berat dan sedih menggelar upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan tetapi berimbas kepada keluarga besarnya, namun hal ini dilaksanakan telah melalui proses yang panjang dan penuh pertimbangan serta berpedoman pada koridor hukum yang berlaku.

Baca juga  Transformasi Dakwah Islam di Era Digital dan Media Sosial

” saya berharap kepada seluruh personil Polres Puncak Jaya dan jajaran secara pribadi maupun atas nama pimpinan pastinya untuk tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang, untuk itu mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH ini, jadikan intropeksi diri dan cermin agar bisa menjadi pribadi yang jauh lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku” terang Kompol Sarifudin membacakan amanat Kapolres.

Pelaksanaan Upacara PTDH dilaksanakan secara inabsensial menanggalkan atribut Polri secara simbolis dengan melakukan penyilangan menggunakan spidol pada foto personil yang dipecat. (Fauzi)

Penulis : Humas Polres Puncak Jaya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PEMKAB SUMENEP MENAMBAH RUTE MUDIK LEBARAN GRATIS MENYAMBUT HARI RAYA IDUL FITRI 1444-H JAKARTA SUMENEP

BERITA UTAMA

Sembari Patroli, Briptu Arief Wibowo Terus Sosialisasikan Cegah Karhutla

Artikel

Polres Sampang Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Minta Antar Beli Ban Sepeda

Artikel

relokasi Pemindahan (rph) Menuai Polemik

Artikel

Pangdam VI/Mulawarman Tekankan Kinerja dan Netralitas dalam Upacara Tujuh Belasan

Artikel

PNS Di Depag Asahan Diduga Keroyok Wartawan Polres Asahan Didesak Tangkap Pelaku

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Acara Silaturahmi dan Halal Bi Halal

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Komsos Bersama Aparat Pemerintah