Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 12 April 2023 - 20:30 WIB

PEDAGANG BUAH NYAMBI JUALAN SABU, DIAMANKAN SAT RESNARKOBA POLRESTABES SURABAYA

TargetNews.id II Surabaya II Seorang penjual buah di Jalan Tidar Sawahan Kota Surabaya, berinisial MO (29) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas kepemilikan serbuk haram jenis sabu sebanyak 6 poket siap edar.

Warga Jalan Pogot Jaya Surabaya itu mengakui, bahwa barang haram tersebut memang miliknya dan akan di edarkan Kota Surabaya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka MO diamankan petugas di rumahnya.

“Yang bersangkutan mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Imam (DPO) pada Selasa (7/04/2023) sekira pukul 12.00 Wib, di pinggir Jalan wilayah Giri laya Surabaya dengan harga per gramnya Rp. 1.000.000,” ujarnya.

Foto: BARANG BUKTI SABU, DIAMANKAN SAT RESNARKOBA POLRESTABES SURABAYA

Saat digeledah petugas dirumahnya polisi mendapati barang haram tersebut, 6 paket plastik klip sabu dengan berat masing masing 0,38 gram, 6 paket plastik klip sabu dengan berat masing masing 0,35 gram, 6 paket plastik klip sabu dengan berat masing masing 0,40 gram, 1 sekrop, 2 kotak warna merah dan hitam, handphone samsung serta uang Rp. 250.000.

Baca juga  Ketua PCNU Kota Kediri Apresiasi Kepedulian Polisi Berbagi 1000 Paket Lebaran Untuk Warga

Sementara itu, AKBP Daniel juga menyampaikan, awal penangkapan terhadap MO ini bermula infomasi dari masyarakat atas peredaran gelap narkoba tersebut. Dari hasil penyelidikan polisi mencurigai MO yang belakangan diketahui rumah pelaku sering dijadikan transaksi sabu-sabu.

Baca juga  PRAJURIT YONMARHANLAN I MENGGELAR BAKTI SOSIAL PEMBERSIHAN GEREJA GKPS DALAM RANGKA PERAYAAN PASKAH TNI AL LANTAMAL I TA. 2023

Atas perbuatannya tersangka MO dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

AKBP Daniel menambahkan, tersangka MO sudah 4 kali mengambil sabu dari Imam namun untuk yang terakhir kalinya sabu tersebut belum sampai habis terjual sudah digagalkan oleh anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

Ysn

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Kediri Kota Sidak SPBU Periksa Takaran dan Stok BBM

Artikel

Rehab RTLH Program TMMD Ke-124 Kodim 1002/HST Rampung dan Siap Diserahkan

Artikel

Rapat Bulanan Kelurahan Belimbing Raya: Lurah Apresiasi Peran Aktif Babinsa Sertu Riban

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KUALITAS SDM, JAJARAN RUTAN SUMENEP IKUTI WEBINAR OPINI KEBIJAKAN

BERITA UTAMA

Muscab III DPC PERADI Pontianak Berlangsung Hangat, Agus Adam Ritonga SH MH, Terpilih Sebagai Ketua Periode 2023-2028 Dengan Meraih 91 Suara

Artikel

Resmi kerja sama sinergis dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Nganjuk

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau sambang dan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar

Artikel

Demi Menciptakan situasi aman menjelang lebaran Personel Polsek Jabiren Raya gelar patroli di Tempat obyek vital di Kantor Desa Pilang Kec. Jabiren Raya