Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 15 April 2023 - 01:43 WIB

Polres Pacitan Ungkap Hasil Ops Pekat Semeru 2023 Sebanyak 17 Tersangka Diamankan

PACITAN – Hasil Operasi Pekat semeru 2023 yang dilaksanakan oleh Polres Pacitan disampaikan kepada public melalui press release yang digelar di Graha Bhayangkara, Kamis (13/4/2023).

Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd dalam keterangan press releasenya menyampaikan bahwa angka penyakit masyarakat di Kabupaten Pacitan meningkat hingga 30 persen dari tahun sebelumnya.

“Ini dibuktikan dengan adanya sejumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Pacitan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2023,”kata AKBP Wildan, Kamis (13/4).

Dalam operasi pekat tersebut Kapolres Pacitan menyebutkan sebanyak 17 orang ditangkap dari sejumlah kasus.

Diantaranya kasus narkotika, penyalahgunaan obat, miras, judi, prostitusi hingga persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca juga  Kapolda, Jatim Resmikan Dapur SPPG di Gresik, Dukung Pemenuhan Gizi 3.452 Siswa

“Dari beberapa kasus yang berhasil kami ungkap selama kegiatan Operasi Pekat Semeru 2023, ada 17 tersangka kami amankan,”ungkap AKBP Wildan.

Ia menyebut ada kasus miras 2 LP dengan 2 tersangka, ketersediaan farmasi 7 LP dengan 8 tersangka, narkotika 1 tersangka, judi 2 tersangka, prostitusi 2 tersangka.

“Untuk barang bukti yang kami amankan diantaranya 253 liter miras, ratusan butir pil dobel L dan 80 gram narkotika jenis sabu,” paparnya.

Dalam operasi pekat tersebut, AKBP Wildan Alberd mengatakan, dari sekian kasus yang diungkap, terdapat 1 tersangka yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pacitan yang akhirnya berhasil ditangkap oleh Reskrim.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.

“Ada satu tersangka MMT yang kita amankan ternyata DPO Polres Pacitan sejak Januari 2023 lalu,” terang AKBP Wildan.

Lebih lanjut Kapolres Pacitan menjelaskan, jika operasi pekat tersebut bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah terjadinya kejahatan lain selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2023.

“Kita amankan juga itu barang bukti beberapa unit sepeda motor hasil curian yang tanda nomor kendaraan atau pelat nomor sudah dipalsukan,” ujar AKBP Wildan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka dijerat dengan pasal sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kunker Kapolres Pulang Pisau, ke Polsek Jabiren Raya, dan Kahayan Hilir Jadi Fokus Penguatan Koordinasi Forkopimcam

Artikel

Menuju Masyarakat Sehat Dandim 0709/Kebumen Menghadiri Peresmian Sepuluh Bangunan Dan Penyerahan Dua Unit Ambulan

Artikel

Tingkatkan Kapasitas Satlinmas Babinsa Parit Kongsi Latihkan Peraturan Baris- Berbaris

Artikel

Kapolres Kubu Raya: Media Harus Menjadi Wadah Mencerdaskan Masyarakat

Artikel

Pj Bupati Dukung Keluarga Sekolah Tidak Jual Seragam Sekolah

BERITA UTAMA

LAPAS KELAS II A PONTIANAK GELAR ACARA BUKA PUASA BERSAMA WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DENGAN KELUARGANYA

Artikel

Selamat Muchlison Jadi Penetapan Ulu-Ulu Desa Gembongdadi Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal Penetapan Ulu-Ulu Desa Gembongdadi Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal

Artikel

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pimpin Upacara Hari Pramuka: Wujud Apresiasi atas Komitmen Pembinaan Kepramukaan di Lapas dan Rutan