Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 15 April 2023 - 01:43 WIB

Polres Pacitan Ungkap Hasil Ops Pekat Semeru 2023 Sebanyak 17 Tersangka Diamankan

PACITAN – Hasil Operasi Pekat semeru 2023 yang dilaksanakan oleh Polres Pacitan disampaikan kepada public melalui press release yang digelar di Graha Bhayangkara, Kamis (13/4/2023).

Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd dalam keterangan press releasenya menyampaikan bahwa angka penyakit masyarakat di Kabupaten Pacitan meningkat hingga 30 persen dari tahun sebelumnya.

“Ini dibuktikan dengan adanya sejumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Pacitan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2023,”kata AKBP Wildan, Kamis (13/4).

Dalam operasi pekat tersebut Kapolres Pacitan menyebutkan sebanyak 17 orang ditangkap dari sejumlah kasus.

Diantaranya kasus narkotika, penyalahgunaan obat, miras, judi, prostitusi hingga persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca juga  Dislaikmatal Beserta Prajurit Menkav 3 Mar Uji Kesiapan Material Ranpur Menkav 3 Mar.

“Dari beberapa kasus yang berhasil kami ungkap selama kegiatan Operasi Pekat Semeru 2023, ada 17 tersangka kami amankan,”ungkap AKBP Wildan.

Ia menyebut ada kasus miras 2 LP dengan 2 tersangka, ketersediaan farmasi 7 LP dengan 8 tersangka, narkotika 1 tersangka, judi 2 tersangka, prostitusi 2 tersangka.

“Untuk barang bukti yang kami amankan diantaranya 253 liter miras, ratusan butir pil dobel L dan 80 gram narkotika jenis sabu,” paparnya.

Dalam operasi pekat tersebut, AKBP Wildan Alberd mengatakan, dari sekian kasus yang diungkap, terdapat 1 tersangka yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pacitan yang akhirnya berhasil ditangkap oleh Reskrim.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Program Saber Pungli

“Ada satu tersangka MMT yang kita amankan ternyata DPO Polres Pacitan sejak Januari 2023 lalu,” terang AKBP Wildan.

Lebih lanjut Kapolres Pacitan menjelaskan, jika operasi pekat tersebut bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah terjadinya kejahatan lain selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2023.

“Kita amankan juga itu barang bukti beberapa unit sepeda motor hasil curian yang tanda nomor kendaraan atau pelat nomor sudah dipalsukan,” ujar AKBP Wildan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka dijerat dengan pasal sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pelaku Begal Anak, Bypass Krian Sidoarjo Ditangkap Unit Reskrim Polsek Krian

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Menggelar Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Artikel

Anggota Koramil 1612-03/Reok dan Masyarakat Bersihkan Saluran Air dan Tanaman Liar

Artikel

SMK NU 2 Kedungpring, Diakui Founder CV. Sukajaya Lamongan

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 58 Tahanan

Artikel

Perkuat sinergi, Kalapas Warungkiara Hadiri Acara Pisah Sambut Camat Warungkiara

BERITA UTAMA

Polres Tegal Gelar Bakti Sosial kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas dalam Rangka Ops Keselamatan

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya