Home / Uncategorized

Senin, 24 April 2023 - 19:40 WIB

Sosialisasi Kartu Nama Bhabinkamtibmas untuk Warga Masyarakat di Kecamatan Maliku

L

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung – Desa Sidodadi, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta. P, mensosialisasikan kartu nama Bhabinkamtibmas kepada warga masyarakat di desa binaannya sebagai langkah untuk menjalin komunikasi, Senin (24/04/2023) pagi.

Menjalin kemitraan dengan warga masyarakat menjadi salah satu tupoksi Personel Bhabinkamtibmas, dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan Kamtibmas terkait larangan karhutla, tertib berlalulintas serta bijak dalam bermedia sosial antisipasi modus penipuan yang dilakukan lewat perkenalan online media sosial (Love scamming).

Baca juga  Semarak Ramadhan Polres Puncak Jaya dan Bhayangkari Kembali Berbagi Ratusan Takjil Jelang Berbuka Puasa

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Love scamming merupakan modus penipuan yang dilakukan lewat perkenalan online, biasanya pelaku mengajak korban berkenalan melalui sosial media dengan memakai foto profil yang menarik seperti Polisi atau tentara ganteng bisa juga Polwan cantik yang bertujuan untuk mendapatkan kepercayaan korban, pelaku akan berusaha terlihat semenarik mungkin, membuat pelaku suka, bahkan sampai jatuh cinta padanya, Ketika pelaku sudah mendapatkan hati dan kepercayaan korban, ia menggunakan berbagai cara supaya korban bersedia mengirimkan sejumlah uang.

Baca juga  Babinsa Koramil 1008-03/Tanjung dan Koramil 1008-04/Tanta-Murung Pudak Turut Sukseskan Program MBG di Kabupaten Tabalong

“Dengan bijak bermedia sosial kami harapkan mampu meminimalisir terjadinya modus penipuan yang dilakukan lewat perkenalan online media sosial (Love scamming)”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi Aksi Balap Liar dan Kriminalitas di Bulan Ramadan, Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Subuh

Artikel

JPU Damang Anubowo Dari Kejari Surabaya Menuntut Gufran als Rudiyanto Bin Amiruddin 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Artikel

Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo Dari Fraksi Golkar Meninjau Normalisasi Sungai Buntung di Desa Watugolong

BERITA UTAMA

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Penyidik Polres Lamongan Dilaporkan ke Propam

Uncategorized

Sambangi Kantor BNI, Patmor Samapta Sampaikan Ini

Uncategorized

Ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel OMP siaga menjelang Pemilu, pilkada 2024 & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas