Home / Uncategorized

Rabu, 26 April 2023 - 20:02 WIB

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Piket Fungsi

Polresta Palangka Raya – Pelaksanaan apel serah terima piket fungsi personel Polresta Palangka Raya berlangsung di depan ruang SPKT Mapolresta setempat, Rabu (26/4/2023) pagi.

Dimana, Apel tersebut diikuti oleh masing – masing Satuan Fungsi (Satfung) dan langsung dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., MH., melalui Kepala Unit (Kanit) III SPKT Aiptu Feb Suprianto.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Melaksanakan kegiatan Apel Siaga Bencana dan Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

“Kegiatan apel ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan pimpinan terhadap personil yang akan melakukan tugas jaga lama untuk diserahkan kepada petugas jaga baru,” ungkapnya.

“Terimakasih atas pelaksanaan apel serah terima pagi ini, anggota agar melaksanakan pengecekan tahanan sesuai dengan SOP,” sambungnya.

Baca juga  Danramil 09/Kutowinangun Jalin Kemitraan, Hadiri Musdes Kuwarisan

Untuk itu, harap Feb, menjaga tahanan bukan hanya tugas dari piket jaga tahanan saja tetapi tugas semua piket fungsi Polresta Palangka Raya.

“Tetap jaga kekompakan kita semua demi memberikan pelayanan terbaik bagi semua kalangan masyarakat,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Sat binmas Melaksanakan Giat Sambang Ke SPBU.

Uncategorized

Satlantas Polresta Palangka Raya Hadiri Rapat Manajemen Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Uncategorized

Maksimalkan Capaian Kinerja, Kapolsek Maliku Anev Pelaksanaan Dinas Personelnya

Artikel

Polres Gresik Sasar 5 Kecamatan di Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Uncategorized

Pastikan Jemaah Yang Datang Dan Selesai Melaksanakan Ibadah di Gereja Terhindar Dari Kecelakaan, Personel Sat Lantas Polres Pulang Pisau Pengaturan Arus Lalu Lintas

Artikel

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank Kalteng

Artikel

Kasus AJB Tanah Palsu di Blitar, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Perkara Ini Ranah Perdata