Home / Uncategorized

Jumat, 28 April 2023 - 17:28 WIB

Sambangi pencari Ikan Personil Satbinmas himbauan dan sosialisasi tentang larangan Karhutla.

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat di kelurahan Pulpis kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau, Jum’at ( 28/04/2023) .

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  UPACARA PERINGATAN KE-77 HARI BAKTI TNI ANGKATAN UDARA

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas AKP Ujang Kustarman menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua, ” ucap (Ujg)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Piket siaga polsek sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

Artikel

Pembentukan Karakter Bela Negara, Danramil 1002-08 Sapa Siswa Baru SMKN 2 Barabai

BERITA UTAMA

UPACARA DAN TASYAKURAN KENAIKAN PANGKAT PRAJURIT CHEETAH MALAKA PERIODE 01 APRIL 2023

BERITA UTAMA

HUT ke-79 Persit KCK, Ziarah Nasional ke TMP Kusuma Bangsa

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Uncategorized

Ke Kantor Bulog, Satsamapta Polresta Palangka Raya Berikan Rasa Aman

Artikel

Satresnarkoba Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu di Sawahan, Amankan Barang Bukti 3,69 Gram

BERITA UTAMA

Kapolresta Palangka Raya dan PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas bersama Kapolri