Pemerintah daerah Sampang, Madura, Jawa Timur, menjemput dan memulangkan warga pengintas aliran syiah yang mengungsi mengungsi di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Jemundo Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (04/05/2023).
Para penyintas warga yang dipulangkan, berasal dari dua Desa dan Kecamatan. Yakni, warga Desa Bluuruan, Karang Penang, dan Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben setempat.
“Proses dan upaya menyelesaikan konflik dan memulangkan saudara kita yang mengungsi di Rusunawa Jemundo, melibatkan banyak pihak agar mereka benar-benar berjalan dengan baik,” ujarnya.
Aba Idi (sapaan akrabnya) mengakui, bahwa membantu penyintas warga penganut Syiah berdasarkan konsep bagaimana memanusiakan manusia dan mereka dapat beraktivitas serta berbaur dengan masyarakat di lingkungan sekitar.
“Upaya kami, selalu menjalin komunikasi dengan para tokoh, ulama, dan unsur lain demi menyelesaikan konflik sosial yang terjadi sejak 11 tahun silam. Alhamdulillah, masalah sosial dapat kami selesaikan dengan baik hingga warga penyintas bisa pulang ke rumah,” lanjutnya.
Pihaknya mengajak para warga penyintas aliran syiah yang telah kembali pada ajaran Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja) atau sunni, dapat beradaptasi dan menjalin hubungan dengan cara saling komunikasi yang bersama warga sekitar.
“Kami juga mengharap supaya Kepala Desa, masyarakat, dan petugas saling menjaga, menciptakan suasana sosial, terjalin dengan baik, damai, serta harmonis antar sesama,” ucapnya.
Surabaya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Edy Suprijanto mengapresiasi pemerintah daerah Sampang yang telah berhasil menyelesaikan konflik sosial terhadap penyintas warga hingga dapat memulangkan korban secara bertahap.
Edy mendorong para warga penyintas dapat berbaur dengan baik, kembali pada suasana kebersamaan, dan kebahagiaan di kampung halaman.
“Kami sangat bahagia melihat para penyintas yang dapat pulang dengan baik untuk berkomunikasi dengan sesama saudara di rumah masing-masing,” pungkasnya.Saladin