Polresta Palangka Raya – Sejumlah lapisan masyarakat yang tergabung dalam rangkaian pemilihan mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan tingkat kelurahan.
Sebagai cara untuk memberikan rasa aman terhadap rangkaian pesta demokrasi tersebut, Polsek Sabangau terlihat menghadiri undangan yang berlangsung di Balai Basara Kelurahan Kameloh Baru.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mengungkapkan, jika pada rapat pleno terbuka tersebut telah dicapai beberapa kesepakatan.
“Adapun hasil rapat pleno yang diselenggarakan di Kelurahan Kameloh Baru tadi yakni untuk TPS ada 2 TPS 01 TPS 02,” ungkapnya, Senin (8/5/2023) siang
“Berdasarkan data yang kami peroleh untuk TPS 01 pemilih aktif 290 orang, pemilih baru itu nihil, 5 orang itu dinyatakan tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih itu nihil, pemilih non KTP-El juga nihil,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan, untuk TPS 02 pemilih aktif 276 orang, pemilih baru 6 orang, 1 orang tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih itu nihil, pemilih non KTP-El 6,” pungkasnya.(dk_reborn)