Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Kamis, 11 Mei 2023 - 15:14 WIB

Media Online Pena Banten Diminta Klarifikasi Terkait Berita “Diduga Seorang Oknum LPK YAPERMA Dicokok Polisi

Foto : Media Online Pena Banten Diminta Klarifikasi Terkait Berita

Foto : Media Online Pena Banten Diminta Klarifikasi Terkait Berita "Diduga Seorang Oknum LPK YAPERMA Dicokok Polisi

DEPOK–Ketua Umum Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (AMPERA MALANG/YAPERMA) Moch.Ansory,SH meminta klarifikasi terkait tentang Berita www.penabanten.com yang di terbitkan oleh PT. Penanur Ramadhani Banten pada tanggal (10/5/2023) yang Berjudul ‘Diduga Seorang Oknum lembaga perlindungan Konsumen Yaperma di cokok polisi’.

“Mohon maaf apa yang menyebabkan penulis Media Online Penabanten.com menyebut-nyebut Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA,ada masalah apa antara Media Online dengan YAPERMA…?.” kata Ketua Umum YAPERMA Moch.Anshory,SH saat dikonfirmasi awak media Rabu malam, (10/5/2023).

Baca juga  Beri Teguran Pengendara Tanpa Helm, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Komitmen Jaga Situasi Lalu Lintas Aman

“Kalau ada masalah mari kita selesaikan secara santun agar permasalahan dapat dijernihkan, setuju…?.” tegas orang nomor satu di Yayasan YAPERMA.

Moch.Anshory memaparkan selain itu, berita yang telah ditayangkan tersebut nampaknya tidak seimbang berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, siapa nara sumber berita tersebut…?, dari Kepolisiankah atau dari Pengurus Yaperma…?,sehingga Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA dibawa-bawa dalam berita tersebut.

Foto : Media Online Pena Banten Diminta Klarifikasi Terkait Berita “Diduga Seorang Oknum LPK YAPERMA Dicokok Polisi

“Untuk itu saya selaku Ketua Umum Yaperma dan seluruh LPKSM yang
tergabung di Ikatan LPKSM Indonesia (ILI) mengharap Pemimpin Redaksi Media Online Pena Banten segera mengklarifikasi berita tersebut sebagai hak jawab dari kami.”

Baca juga  PENGADAAN KAPAL TONGKANG BUMDes KALIANGET TIMUR - SUMENEP MENGGUNAKAN DD PATUT DIPERTANYAKAN

“Besar harapan kami, Pimpred Pena Banten dalam waktu 3×24 agar dapat meluruskan masalah berita tersebut tanpa harus bergulir ke ranah hukum.”pungkas Moch.Anshory.SH.(Tim/fpii)

*Sumber: Ketua Umum YAPERMA*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Laksanakan Patroli Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas

Artikel

Cegah Kebakaran Hutan, Babinsa Serumpun Ikuti Sosialisasi Karhutla

Artikel

Sertu Agus Sudirgo Monitoring Balita Sehat Dan Bumil Melalui Posyandu Melati

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Cegah Karhutla Bersama Warga

Artikel

Ciptakan Situasi aman Dan Kondusif Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Polres Mojokerto Sinergi dengan PKD Serap Aspirasi Kepala Desa

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Sediakan Buku di Motor Dinas Bajaka Presisi bagi Masyarakat