DEPOK–Ketua Umum Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (AMPERA MALANG/YAPERMA) Moch.Ansory,SH meminta klarifikasi terkait tentang Berita www.penabanten.com yang di terbitkan oleh PT. Penanur Ramadhani Banten pada tanggal (10/5/2023) yang Berjudul ‘Diduga Seorang Oknum lembaga perlindungan Konsumen Yaperma di cokok polisi’.
“Mohon maaf apa yang menyebabkan penulis Media Online Penabanten.com menyebut-nyebut Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA,ada masalah apa antara Media Online dengan YAPERMA…?.” kata Ketua Umum YAPERMA Moch.Anshory,SH saat dikonfirmasi awak media Rabu malam, (10/5/2023).
“Kalau ada masalah mari kita selesaikan secara santun agar permasalahan dapat dijernihkan, setuju…?.” tegas orang nomor satu di Yayasan YAPERMA.
Moch.Anshory memaparkan selain itu, berita yang telah ditayangkan tersebut nampaknya tidak seimbang berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, siapa nara sumber berita tersebut…?, dari Kepolisiankah atau dari Pengurus Yaperma…?,sehingga Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA dibawa-bawa dalam berita tersebut.
“Untuk itu saya selaku Ketua Umum Yaperma dan seluruh LPKSM yang
tergabung di Ikatan LPKSM Indonesia (ILI) mengharap Pemimpin Redaksi Media Online Pena Banten segera mengklarifikasi berita tersebut sebagai hak jawab dari kami.”
“Besar harapan kami, Pimpred Pena Banten dalam waktu 3×24 agar dapat meluruskan masalah berita tersebut tanpa harus bergulir ke ranah hukum.”pungkas Moch.Anshory.SH.(Tim/fpii)
*Sumber: Ketua Umum YAPERMA*