Home / Uncategorized

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:32 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Kamis (11/05/2023) siang

Baca juga  Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Nyaman, Personal Koramil 1009-05/Kurau Benahi Kantor Koramil

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyrakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Mediasi Keributan Warga Terkait Jalan Rusak

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ngopi Bareng Perekat Silaturahmi Satgas TMMD ke-121 Kodim 1008 Tabalong dan Warga

BERITA UTAMA

Di Kalampangan, Polsek Sabangau Pantau Situasi Kamtbmas

Uncategorized

Tidak Pernha Bosan Berikan Sosialisasi Larangan Karhutla

Uncategorized

Sambangi Warga Kampung Petugas Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pematangsiantar Giat Penling dan Penluh

Artikel

Pastikan Ketersediaan BBM Jelang Mudik Lebaran Polres Magetan Patroli ke SPBU

Artikel

Partisipasi Aktif Koramil 1612-02/Komodo dalam Program Imunisasi Polio

Artikel

PBN: 80 Tahun Indonesia Merdeka, Menuju Kemandirian dan Ketahanan untuk Indonesia Emas