Sumenep – Targetnews.id Fasilitas jalan masuk menuju pulau talango mendapat sorotan dari pengguna jasa, hususnya wisatawan yang dari luar kota dan pengendara mobil dan sepeda motor yang mana jalan tersebut tidak di perbaiki padahal Masyarakat pengguna jasa yang mau menyebrang ke pulau Talango semuanya kenak Restribusi.
Mulai dari pintu masuk sampai diatas tongkang atau perahu penguna jasa maupun wisatawan yang dari luar kota mau ziaroh ke Asta Yusuf sudah membayar Retribusi, sedangkan untuk mobil yang parkir di arial pelabuhan tersebut tidak luput dari penarikan uang parkir
Menurut salah satu Ketua tim wisatawan yang diwawancarai media targetnews menyampaikan, ada beberapa pos yang menarik retribusi, namun ironisnya tidak ada perhatian terhadap sarana jalan yang rusak apalagi di musim hujan, sulit para wisatawan yang berjalan kaki dengan adanya genangan air tersebut.”Pungkasnya
Keluhan tersebut mendapat Tanggapan dari dua Wakil Rakyat dari Dapil satu, salah satunya, IBU HJ. NUR AINI dari Partai Demokrat tanggal 7/ Mei 2023 dalam kegiatan masa Reses yang di laksanakan di kecamatan -Talango juga merasa kecewa dengan kondisi jalan tersebut pemerintah harus turun tangan
Hal senada kekecewaan tersebut juga di Rasakan oleh Wakil Rakyat dari PKS, WIWID, nama panggilan akrabnya melalui via whatsapp nya menyampaikan Kekecewaannya, menurutnya mau pulang keruma sendiri juga kena Retribusi apalagi para wisatawan yang dari luar kota yang tidak merasa kecewa dengan kondisi jalan tersebut, menurutnya masalah jalan rusak di arial penyebrangan Kalianget Talango sudah di sampaikan di pertemuan palipurna maupun dalam kegiatan safari Ramadhan dengan Bupati Sumenep terkait kondisi jalan tersebut.” pungkasnya
Hal senada, keluhan tersebut mendapat tanggapan dari ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura SARKWI dan selanjutnya melakukan klarifikasi terhadap pemangku kebijakan melalui petugas operasional
PT Pelindo 3 Berinisial W …yang melakukan penarikan Retribusi di ruang kerjanya menyampaikan bahwa arial tersebut masih kewenangan PT Garam sedangkan kewenangan PT Pelindo hanya letter L.” pungkasnya
sedangkan dari Dinas Perhubungan belum ada tanggapan meskipun di telpon beberapa kali tidak diangkat padahal petugas dari Dishub tiap hari ada di lokasi penyebrangan
Untuk itu SARKAWI selaku ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura minta Pemerintah Sumenep harap turun tangan exsekutip dan Legislatif memanggil Instansi yang ada kaitannya dengan penarikan Retribusi tersebut biar para pengguna jasa yang membayar Retribusi tidak kecewa Pungkasnya.
*** (ahy)