Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 13 Mei 2023 - 05:56 WIB

Pusat Latihan Tempur Marinir 4 Purboyo Laksanakan Kegiatan Bansos

Foto : Pusat Latihan Tempur Marinir 4 Purboyo Laksanakan Kegiatan Bansos

Foto : Pusat Latihan Tempur Marinir 4 Purboyo Laksanakan Kegiatan Bansos

Dispen Kormar ( Malang ) Puslatpurmar-4 Purboyo melaksanakan kegiatan Bansos di Dusun Randu Pitu Desa Bandung Rejo Kecamatan Bantur Kabupaten Malang. Jumat ( 12/05/2023 ).

Wadan Puslatpurmar-4 Purboyo Mayor Marinir Wiratmoko mewakili Komandan Pusat Latihan Tempur Marinir ( Danpuslatpurmar ) 4 Purboyo memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di wilayah kerja Puslatpurmar-4 Purboyo menyampaikan kepada warga yang telah menerima bantuan tersebut, Semoga bantuan sosial yang diberikan dapat sedikit membantu meringankan beban ekonomi warga dan bermanfaat bagi keluarganya.

Foto : Pusat Latihan Tempur Marinir 4 Purboyo Laksanakan Kegiatan Bansos

Ibu Tiah salah satu dari warga yang menerima bantuan sosial tersebut mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah di berikan kepada kami, Sekiranya kebaikan bapak – bapak kepada kami dibalas oleh Allah SWT dan semoga bapak diberikan kemudahan dalam melaksanakan tugas serta semakin dicintai masyarakat.@bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Peringatan Hari Lansia, Pemkot Batu Memberikan Insentif dan Dorprice

BERITA UTAMA

Jalin Sinergitas, Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Program Jaksa Masuk Pesantren

Artikel

Kodaeral XII Gelar Wisuda Purna Bakti, Wujud Penghormatan bagi Prajurit yang Mengakhiri Masa Pengabdian

BERITA UTAMA

Bakti Kesehatan Dalam Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis Di CFD Slawi

Artikel

Polri Sinergi dan Kolaborasi Kunci Keberhasilan Pengaturan Mudik Lebaran 2024

Artikel

Bhabinkamtibmas Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Binaan

Artikel

Dugaan Percaloan SIM C di Satpas Purwokerto, Publik Desak Polri Bertindak

Artikel

Konflik Lahan 400 Hektar di Kubu Raya Memanas, Warga Ancam Tempuh Jalur Hukum