Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Senin, 15 Mei 2023 - 16:14 WIB

Notaris Tidak Hadir, Sidang Gugatan Terhadap PT Graha Agung Permata Diagendakan Mediasi

Surabaya, Targetnews.id – Setelah 2 kali ditunda, sidang gugatan Emir Baramuli selaku Dirut PT Osmo Semen Indonesia terhadap Nurhadi selaku Dirut PT Graha Agung Permata, akhirnya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (15/05/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam sidang yang dilaksanakan di ruang Kartika 2 tersebut, muncul agenda mediasi yang akan dilaksanakan pada hari Senin (22/05/2023) mendatang. Notaris Margaretha Dyanawaty, S.H., tetap tidak hadir dalam persingan tersebut meskipun telah diberi panggolan dan peringatan.

Kuasa Hukum dari Emri Baramuli, Roni Haryono, S.H., kepada awak media menyampaikan kepada awak media, sidang yang dijadwalkan hari sudah terlaksana dan pihak Majelis Hakim tetap melanjutkan perkara ini dengan agenda Senin depan dilakukan mediasi.

“Seperti petunjuk Majelis Hakim pada sidang sebelumnya, perkara ini tetap dilanjutkan meskipun tanpa kehadiran Notaris Margaretha Dyanawaty maupun kuasa hukumnya. Hingga akhirnya, Majelis Hakim menunjuk Bapak Abu sebagai mediator dalam mediasi nanti,” terang Roni.

Baca juga  KAPOLRES GRESIK BERSAMA FORKOPIMDA PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA

Roni Haryono memastikan bahwa kliennya (Emir Baramuli), akan hadir dalam agenda mediasi tersebut, meskipun keberadaan beliau ada di Jakarta. Ia berharap, pihak tergugat (Nurhadi) juga hadir dalam agenda mediasi tersebut.

“Sebenarnya agenda mediasinya bisa hari ini, namun karena kedua belah pihak tidak ada di sini (PN Surabaya) dan prinsipanya belum siap, maka agenda mediasinya ditunda hari senin (22/05/2023) pagi. Nanti saat mediasi, masing – masing pihak akan menyiapkan prinsipalnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Emir Baramuli yang dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan Whatsapp (WA) mengatakan, dirinya sangat menyayangkan sikap dari Notaris Margaretha yang tidak hadir dalam sidang gugatannya terhadap Nurhadi.

Baca juga  Raja Sapta Oktohari Akan Jadi Apa Tanpa Dana 7,5 Triliun dari Mahkota

“Notaris kan sebuah profesi yang mulia dan profesional. Tapi sedikit ternoda dengan sikap Ibu Margaretha yang tidak pernah hadir dalam persidangan meskipun sudah ada pemanggilan dan peringatan dari PN Surabaya,” terangnya.

Emir Baramuli berharap Nurhadi dapat hadir dalam agenda mediasi tersebut. Karena, mediasi ini merupakan sebuah salah satu cara penyelesaian hukum sebelum sita jaminan.

“Sebenarnya saya sudah bosen juga diberi janji – janji palsu. Dan bahkan, somasi dari saya juga tidak diindahkan. Jika memang ada etikad baik, tentunya Nurhadi akan hadir dalam agenda mediasi nanti. Jika memang tetap tidak ada etikad baik, saya berharap Majelis Hakim dapat memenuhi tuntutan saya untuk menyita beberapa aset milik Nurhadi,” ungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Panglima TNI Terima Kunjungan Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik

Artikel

Jaga Fisik Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Laksanakan Cross Country

Artikel

Satgas TMMD Regtas Ke 119 Kodim 1208/Sambas Mulai Pasang Besi Cor Jembatan Culvert

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Artikel

Patroli Stasioner di Kantor BAWASLU yang dilaksanakan sat samapta dan memastikan aman.

Artikel

Sidang Gugatan Penetapan Pemenang Tender RSUD Surabaya Timur Digelar, 9 Warga Gugat Walikota dan PTPP

Artikel

Jaga Silaturahmi Anggota Koramil 04/Jawai Komsos Bersama Petani Kelapa

BERITA UTAMA

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maliku