Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Selasa, 10 Oktober 2023 - 00:41 WIB

Edukasi Pemadaman Api Ringan di Lokasi TMMD Reguler

Edukasi Pemadaman Api Ringan di Lokasi TMMD Reguler (foto)

Edukasi Pemadaman Api Ringan di Lokasi TMMD Reguler (foto)

 

Brebes – Masyarakat Desa Kaliloka, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, dilatihkan cara pemadaman api ringan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Brebes, di halaman balai desa setempat. Senin (9/10/2023).

Aidi Yuwana Jatmika selaku pemateri mengatakan, pelatihan tersebut merupakan salah satu kegiatan di non fisik TMMD Reguler 118 Kodim 0713 Brebes. Tujuannya adalah agar masyarakat mampu melakukan pemadaman api sedini mungkin agar tidak terjadi kebakaran hebat.

“Kita harapkan setelah pelatihan ini, warga Desa Kaliloka mampu melakukan pemadaman api level dasar menggunakan menggunakan karung basah dengan teknik yang tepat,” ujarnya.

Baca juga  Terbongkar Berbau Pemerasan !!!, Ex-Kejati Kalbar, Ex-Kejari Pontianak, dan Ketua DPRD Kota Pontianak Disebut dalam Persidangan Kasus Tipikor UPPKB Siantan

Pihaknya berharap agar kedepan masyarakat menjadi lebih tanggap jika ada bahaya kebakaran di sekitarnya, khususnya saat memadamkan kompor gas yang terbakar.

“Setelah simulasi ini maka anggota Linmas desa dan Kokam menjadi terampil dan tidak panik saat memadamkan api yang dipicu dari tabung gas yang bocor,” tegasnya.

“Pada prinsipnya memadamkan kompor gas yang terbakar adalah dengan melepas atau menutup aliran gas pada regulator. Selanjutnya memadamkan api yang masih menyala di kompor gas atau tabung gas dengan menutupnya dengan kain basah agar oksigen tidak dapat masuk sehingga akhirnya api padam,” tandasnya.

Baca juga  Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

Aidi menambahkan, ketersediaan tabung APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di tingkat desa sangat penting karena letak desa yang cukup jauh dari instalasi pemadam kebakaran (Kecamatan Bumiayu).

Pasalnya, tabung APAR yang berisi gas CO2 yang sangat cocok untuk memadamkan api kebakaran kelas B (bahan cair yang mudah terbakar) dan kelas C (instalasi listrik bertegangan). (Aan/fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Lepas Serangan, Raih Kemenangan, Atlet Taekwondo Pasmar 3 Sabet Emas Jatim Open 2025

Artikel

Polres Pasuruan Gelar Seleksi Duta Lalu Lintas 2024 untuk Siswa dan Mahasiswa

Artikel

Pemeriksaan Mata Gratis Meriahkan TMMD ke 124 Kodim 0817/Gresik di Desa Banter

Artikel

Sukseskan Pilkada Serentak Babinsa Balai Gemuruh Hadiri Rakor Bersama Forkopimcam Subah

BERITA UTAMA

Polres Mojokerto Kota Wujudkan Libur Lebaran Aman dan Nyaman bagi Masyarakat

BERITA UTAMA

Pulang Pisau Siaga Nataru! Sat Lantas Polres Pulang Pisau Pasang Rambu Peringatan dan Sisir Jalur Rawan Laka

Artikel

Surabaya Bangkit, Semangat Baru Polsek Tegalsari