Home / Uncategorized

Rabu, 17 Mei 2023 - 23:20 WIB

Cegah Macet dan Laka Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Arus Lalin

Polresta Palangka Raya – Pengaturan arus lalu lintas kembali dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna mencegah kemacetan dan meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayahnya.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas seusai pelaksanaan apel pagi pada Pos Polisi Bundara Besar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin secara langsung oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E., Rabu (17/5/2023) pagi.

“Pada pagi hari ini Satlantas Polresta Palangka Raya akan melakukan pengaturan arus lalin pada beberapa kawasan pada pengendara guna mencegah kemacetan dan potensi terjadinya laka lantas,” ungkap Kasatlantas saat mengawali kegiatan pukul 05.45 WIB.

Baca juga  Dandim 0901/Samarinda Pimpin Kegiatan Pendayagunaan Koramil Model sebagai Upaya Meningkatkan Kemampuan Aparat Kewilayahan.

AKP Salahiddin menjelaskan, pelaksanaan pengaturan arus lalin tersebut akan dilakukan pada 5 (lima) zona kawasan, yang masing-masingnya dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) dan termasuk juga dirinya.

“Zona satu yakni kawasan Jalan Tjilik Riwut di depan MTSN-2, Polresta Palangka Raya dan SMAN-5, zona dua yaitu Jalan Tjilik Riwut, Piere Tendean, S. Parman, APILL Panjaitan, Sudirman, Bundaran Besar, Imam Bonjol, Yos Sudarso dan Kinibalu,” jelasnya.

“Sedangkan zona tiga pada Jalan Imam Bonjol di simpang Jalan Sudirman, penggal jalan Rujab Kapolda Kalteng, APILL Suprapto dan putaran Makorem, zona empat Bundaran Kecil, Imam Bonjol, RTA Milono, Diponegoro, G. Obos, APILL Tambun Bungai serta di depan SD Teladan dan SMPN-2,” paparnya.

Baca juga  Diduga ada permainan hukum dan banyak kejanggalan keluarga korban pengeroyokan di Singkawang meminta keadilan

“Terakhir yakni zona lima di kawasan Jalan Ahmad Yani, APILL PDAM, simpang tiga Wahidin Sudirohusodo, simpang Ais Nasution depan SMPN-1 serta kawasan Jalan Tambun Bungai, Patih Rumbih hingga RA Kartini,” tambahnya.

Sembari mengatur arus lalu lintas, Satlantas juga akan mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara serta membawa surat-surat administrasi pengemudi, seperti SIM dan STNK.

“Bagi pengendara sepeda motor diingatkan agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan kaca spion, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, serta jangan lupa untuk membawa SIM dan STNK ketika berkendara,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Terpukau dengan Karya-karya Warga Binaan saat berkunjung di Lapas Cibinong

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Pasang Tiang Pos Kamling di Kuin Kecil

BERITA UTAMA

Melalui “Kedai Kopi”, Wakapolres Pulpis Serap Keluhan dan Aspirasi Kepala Desa Belanti Siam

Artikel

Menjaga Keamanan, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Sekaligus Membagikan Kartu Nama

BERITA UTAMA

DPP KAI Gelar Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Apel Siaga Karhutla Sekaligus Pengecekan kondisi Sarpras penanggulangan Karhutla