Home / Uncategorized

Minggu, 21 Mei 2023 - 19:21 WIB

Imbau dan sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Sabhara Polsek Maliku Bripka Yuanter

 

Pulang Pisau – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kecamatan Maliku dan sekitarnya, Personil Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi cegah karhutla kepada masyarakat kecamatan Maliku kabupaten Pulang Pisau. Minggu, (21/05/2023).

Dengan membawa lembaran kertas tentang larangan membakar hutan dan lahan, dirinya mendatangi warga, selain itu juga mengingatkan warga akan kabut asap pekat yang melanda kabupaten pulang pisau pada tahun 2015 dan tahun 2019 yang lalu, “saat itu jarak pandang yang dekat sangat menyulitkan kita saat berkendara”

Baca juga  Sambang dengan Masyarakat, Personel Polsek Sebangau Kuala Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. mengatakan “Selain menggangu transportasi, asap karhutla saat itu membuat warga banyak yang terserang ISPA” kemudian Laaser menambahkan jangan sampai asap pekat akibat karhutla yang terjadi beberapa tahun lalu terjadi lagi tahun ini karena dapat menyebabkan kita semua bisa terserang ISPA yang mana penderita ISPA tersebut membuat orang rentan terkena Covid 19.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi, Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Maraknya Pungli Rekrutmen Buruh Pabrik, di Brebes Bupati Lakukan Sidak

Uncategorized

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa, Satlinmas Kayu Rabah Dapat Pembinaan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla

Artikel

TNI Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bantu Petani Olah Lahan

Artikel

Sambangi Komunitas Motor, Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas dan Operasi Patuh Telabang 2025