Home / Uncategorized

Senin, 22 Mei 2023 - 16:15 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (22/05/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Danramil 11/Mirit Hadiri Undangan Lelang Pengadaan Barang Dan Jasa

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku giat cegah Karhutla

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Warga Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Desa Binaan

Uncategorized

Dikala Melaksanakan Patroli Petugas Juga Ajak Masyarakat Agar Tidak Terlihat Kejahatan TPPO

Artikel

Dankodiklatal Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis Kodiklatal

BERITA UTAMA

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 27 Tahanan

Artikel

Reses Anggota Dewan H.Khamim Tohari,S.Sos, Hadir di Desa Bumiaji

Artikel

Komsos Babinsa Koramil 03/ Sungai Sariak Dengan Warga Usaha UMKM Pembuatan Peyek Kacang

BERITA UTAMA

ASAH KEMAMPUAN DALAM BIDANG OPSRAT