Home / Uncategorized

Selasa, 17 Januari 2023 - 17:54 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Selasa (17/01/2023)

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Himbau Pengguna Jalan Patuhi Keselamatan Berkendara Melalui Pembagian Brosur

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Ziarah Kebangsaan Ke Makam Bung Karno Peringati Hut Ke-60 Lemhannas RI

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Teluk Masjid Bantu Petani Tanam Padi di Haruyan

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kedai Kopi Polsek Sebangau Kuala

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Artikel

Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Maliku

Uncategorized

Upaya mencegah kejadian tindak pidana personel Sat Samapta lakukan Patroli di Obvit, Obter dan Lembaga Pemerintahan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasikan Bahaya TPPO kepada Masyarakat